Gelapkan Ratusan Juta Hasil Penjualan, Kasir Perusahaan Ditangkap Polisi

Hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang wanita berinisial PAS (28) warga pada Rabu (22/6/2022) lalu. Wanita itu nekat melakukan penggelapan uang hasil penjualan milik CV Griya Karunia. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Sutoyo S Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah tersebut diketahui merupakan penjaga kasir di CV tersebut. 

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari pemilik yang mencurigai ada ketidakberesan di CV Griya Karunia.

"Kecurigaan dibuktikan dengan hasil audit yang menemukan kerugian sebesar Rp. 130.500.000 yang diduga digelapkan oleh pelaku," ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara Ipda Sudirno. Senin (27/6/2022). 

Mengetahui hal tersebut, petugas pun melakukan pemanggilan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

"Hasilnya dia mengakui perbuatannya dan sudah dilakukan sejak Oktober 2021 hingga  Februari 2022," tutur Kanit. 

Kanit menjelaskan modus pelaku melakukan penggelapan adalah dengan cara mengambil uang yang disetorkan oleh sales.

"Dia mengambil uang setoran dari sales sehingga uang yang diterima perusahaan tidak sesuai dengan rincian setoran dari sales," terangnya. 

Dari pengakuan pelaku, Ipda Sudirno mengungkapkan alasan PAS sampai nekat melakukan hal tersebut karena untuk keperluan sehari-hari. 

"Uang dari hasil penggelapan tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," ungkapnya. 

Atas perbuatannya, kini pelaku terancam dikenakan hukuman sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan berat.

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya