Langgar Al Hinduan dan 3 Benda Pusaka Diusulkan Sebagai Cagar Budaya.

 

hallobanus.com, BANJARMASIN - Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin kini mengkaji empat (4) objek bernilai sejarah sebagai usulan objek benda pusaka dan cagar budaya kota Banjarmasin. 

"Empat objek yang kami kaji itu yakni bangunan langgar Al Hinduan di Siring Menara pandang, makam Muhammad Amin, Kubah Sungai Jingah atau kapten Arab serta 10 benda pusaka lainnya, "ujar Pamong budaya ahli muda Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan pariwisata  Kota Banjarmasin, Andi Pahwanda. 

Ia menjelaskan, pengkajian objek bersejarah tersebut memerlukan berbagai penelitian oleh para ahli. Diantaranya ahli budaya yang terdiri dari ahli arkeolog, budayawan, arsitek, sejarah dan pembantu peneliti dari sejarah dan budaya. 

"Di Banjarmasin kami meminta penelitian lima orang ini yang akan memberikan hasil penelitiannya apakah lima objek tersebut layak atau tidak dijadikan cagar budaya, "katanya. 

Dia menjelaskan, bahwa langgar Al Hinduan merupakan langgar yang hingga kini masih aktif digunakan warga sekitar siring Piere Tendean. Diketahui langgar tersebut merupakan bangunan lama bersejarah dimana pernah menjadi tempat pertemuan atau Muktamar NU se Indonesia pada tahun 1936. 

Objek sejarah lain yakni, Kubah Surgi Mufti Sungai Jingah yang juga menjadi usulan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah bagi kota Banjarmasin. 

Menurutnya lagi, hasil kajian dan identifikasi para tim ahli ini akan diserahkan dan di SK kan oleh Walikota sebagai cagar budaya dengan sesuai dengan kategorinya. 

"Nanti ditentukan kategorikan apakah itu benda cagar budaya atau bangunan cagar budaya yang harus dijaga dan dilestarikan, dan itu akan ituangkan pula dalam naskah dokumentasi, "jelasnya  

Menurutnya lagi, saat ini kota Banjarmasin sudah memiliki 16 Cagar Budaya, diantaranya Makam Atau kubah Habis Basirih, makan pangeran Antasari, Mesjid Sultan Suriansyah, Rumah Balai mini, rumah tua di sungai Jingah serta beberapa benda pusaka, dan lain - lain yang kini dijaga oleh juru pelihara. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya