Minta Keadilan, Warga Batuah Gerudug PTUN dan Kantor DPRD Kota Banjarmasin


hallobanua.com, BANJARMASIN - Puluhan warga Pasar Batuah berunjuk rasa di Kantor PTUN Banjarmasin, Rabu (15/6/22), buntut rencana revitalisasi Pasar Batuah. 

Saat ini, proses sidang gugatan pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, terkait revitalisasi pasar Batuah, prosesnya masih berjalan. 

Usai mendatangi kantor PTUN di kawasan Jl. Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Rabu (15/06/22) siang, puluhan warga Batuah melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, 

Dengan membentangkan poster-poster tulisan bentuk kekecewaan terhadap rencana revitalisasi pasar Batuah, warga yang didominasi ibu-ibu itu cukup antusias mendatangi kantor DPRD Banjarmasin. 

Setelah menyampaikan aksi, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya bersama jajarannya pun akhirnya datang menemui warga, dan selanjutnya pihaknya melaksanakan audiensi di ruang Rapat Paripurna bersama beberapa perwakilan warga. 

Susi, Salah seorang warga pasar Batuah turut menyampaikan aspirasinya pada audiensi tersebut meminta agar DPRD bisa menyurati Pemko Banjarmasin untuk menunda rencana pembongkaran dan bahkan membatalkan rencana revitalisasi pasar. 

"Tempat tinggal kami disana, usaha kami disana. Tidak ada lagi tempat lain. Kami mohon lewat DPRD, agar rencana ini digagalkan,"ujarnya, Rabu, (15/06/22). 

Diketahui, deadline pembongkaran warga di kawasan pasar Batuah berakhir pada 16 Juni 2022, sebagaimana yang disampaikan Wali Kota, Ibnu Sina. 

"Proses hukum masih bergulir di pengadilan dan belum ada putusan. Jadi kita hormati bersama-sama," inginnya. 

Menyikapi itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya berjanji, akan langsung menyurati Wali Kota, Ibnu Sina. 

Adapun poin pentingnya adalah meminta penundaan eksekusi pembongkaran pasar Batuah. 

"Kalau untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlalu memakan waktu. Jadi kami akan surati langsung saja, Hari ini, Rabu (15/06/22) sebelum magrib, bukti tanda terima saya tunjukan,"tuntasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya