Polsek Banjarmasin Barat Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Orang Lagi Dalam Pengejaran


hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Belitung Darat depan Toko Fennov Kelurahan Belitung Selatan Banjarmasin Barat, Sabtu (26/3/2022) lalu sekitar pukul 04.30 Wita. 

Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan dari korban bernama M Ramadhan (38) Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara. 

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan kedua pelaku berinisial EF (24) warga Jalan Belitung Darat Juli Kelurahan Kuin Cerucuk dan mirisnya satu orang pelaku lagi merupakan anak dibawah umur. 

"Dua dari tiga pelaku sudah kita tangkap, seorang pelaku lagi bernama Ari masih dalam pengejaran," ucap Ipda Hendra Agustian Ginting, Selasa (28/6/2022). 

Berdasarkan keterangan sementara, Ia menjelaskan kejadian bermula saat korban melintas di TKP menggunakan sepeda motor. Tiba tiba saat itu korban dicegat oleh para pelaku dan tanpa alasan yang jelas dia dikeroyok dengan menggunakan senjata tajam. 

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek pada bagian bahu kanan dan luka sobek di pergelangan tangan kanan akibat pengeyorokan menggunakan senjata tajam oleh para pelaku dan selanjutnya korban melaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Barat," terang Kanit. 

Pada Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 16.00 wita Unit Reskrim Opsnal Buser Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengamankan kedua pelaku di Jalan Belitung Darat. 

"Kini pelaku dan barang Bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya kini kedua tersangka harus dihukum sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 170 KUHpidana tentang pengeroyokan.

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya