Gelar RUPS Perdana, PT. Air Minum Bandarmasih Bakal Sesuaikan Tarif

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perdana dilaksanakan PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda) bersama para pemegang sama, dan juga dewan komisaris,  di ruang rapat direktur, pada Selasa (28/06/22). 

RUPS tersebut turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, Direktur Utama (Dirut) PT. Air Minum Bandarmasih, Ir Yudha Achmady, serta Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Kalsel, Ir H Syaiful Azhari. Serta dewan komisaris, dan juga dewan direksi PT. Air Minum Bandarmasih. 

"Alhamdulillah, hari ini merupakan hari yang bersejarah, karena ini merupakan RUPS pertama yang digelar untuk PT. Air Minum Bandarmasih, dan RUPS pun berjalan dengan lancar," ujar Ibnu, kepada awak media, usai mengikuti RUPS tersebut Selasa, (28/06/22). 

Ibnu bilang, ada beberapa agenda yang dibahas dalam RUPS tersebut. 

"Tadi kita sudah ada membahas 8 agenda dan juga ditambah dengan laporan pertanggung jawaban dewan komisaris, karena dewan komisaris ini akan segera berakhir pada bulan September nanti, sehingga juga sudah disetujui juga untuk pansel,"lanjutnya. 

Tidak hanya itu, yang paling utama dalam pembahasan RUPS tersebut, adalah terkait ratifikasi badan hukum. 

Untuk seluruh tanggung jawab sudah diserahkan kepada PT Air Minum Bandarmasih. 

Adapun terkait agenda yang dibahas dalam RUPS tersebut, semuanya sudah mendapat persetujuan dari para pemegang saham PT. Air Minum Bandarmasih. 

"Hanya saja, ada satu agenda yang kita setujui dengan catatan, yaitu terkait dengan rencana kerja yang disesuaikan dengan bisnis, tentang upaya perbaikan layanan, sampai ke kawasan Sungai Andai, harus ada perubahan rencana kerjanya," ucap Wali Kota Banjarmasin itu. 

"Diantaranya adalah pembangunan boster Sungai Andai, pembebasan lahan untuk pembanguan Instalasi Pengolahan Air (IPA), yang direncakanan akan dilakukan pada tahun 2023 nanti," lanjutnya. 

Terpisah, Dirut PT. Air Minum Bandarmasih, Ir Yudha Achmady mengungkapkan, ada 8 agenda yang dibahas dalam RUPS tersebut, diantaranya adalah ratifikasi atau pelimpahan badan hukum, sampai dengan pengusulan penyesuaian tarif PT. Air Minum Bandarmasih. 

"Alhamdulillah, semua agenda sudah disetujui oleh pemegang saham. Cuma ada 1 yang disetujui dengan catatan, yaitu rencana program kerja (RKAP) kami," kata Yudha. 

Ia bilang, RKP sampai saat ini masih dilakukan diskusi dengan pihak pembina, yaitu bagian ekonomi, untuk dilakukannya penyesuaian-penyesuaian. 

"Termasuk juga perbaikan terhadap rencana bisnis, karena ada perubahan, dan kami diberikan waktu 15 hari untuk melakukan penyesuaian," bebernya. 

Adapun terkait masalah kenaikan tarif, menurut Yudha berdasarkan hasil audit sebelumnya pihak PT. Air Minum Bandarmasih itu, menjual rugi kurang lebih sebanyak Rp 250 perkubiknya. 

Oleh sebab itu, Pihak PT. Air Minum Bandarmasih, harus melakukan penyesuain tarif, agar tidak terjadinya kerugian, dan dapat meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi. 

"Terlebih lagi, sekarang sudah ada SK Gubernur Kalsel, yang telah menetapkan batas bawah dan batas atas tarifnya. Karena sementara ini, rata-rata tarif PT. Air Minum Bandarmasin sendiri, masih ada dibawah batas bawah yang ada," urainya. 

Namun untuk masalah kenaikan tarif PT. Air Minum Bandarmasih, masih ada melalui beberapa tahapan yang harus dilalui. 

"Rencananya akan mulai berlaku mulai bulan September nanti. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan mendapat dukungn dari semua pihak," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya