Resmi Jadi Advokat PERADI, 47 Orang Ikuti Pengambilan Sumpah

 
hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 47 Advokat dibawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) yang diketuai Otto Hasibuan melakukan pengambilan sumpah untuk menjadi Advokat PERADI di wilayah Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada Selasa (21/6/2022) kemarin. 

Ketua DPC PERADI Banjarmasin Edi Sucipto didampingi Sekretaris DPC PERADI Banjarmasin Ali Murtadlo mengatakan bahwa kegiatan pengambilan sumpah itu sendiri adalah proses akhir untuk dapat beracara sebagai advokat. 

"Menurut aturan seorang pengacara sah beracara di pengadilan apa bila sudah ada pengambilan sumpah dari pengadilan tinggi," ucap Ketua DPC PERADI Banjarmasin. Rabu (22/6/2022). 

Untuk mencapai pengambilan sumpah itu banyak langkah yang harus dilalui, dijelaskan oleh Ketua DPC PERADI Banjarmasin bahwa prosesnya antara lain, mulai dari PKPA, ujian, pengangkatan dan terakhir pengambilan sumpah. 

"Setelah itu baru sah disebut sebagai pengacara. Itu syarat mutlak sesuai dengan undang undang yang berlaku," ucap Edi Sucipto. 

Ia mengungkapkan ada 48 orang yang diagendakan untuk mengikuti kegiatan pengambilan sumpah. Namun, hanya 47 yang dapat menghadiri karena 1 orang berhalangan. 

"Jadi untuk yang tidak dapat berhadir akan diikutkan pada agenda selanjutnya," pungkasnya. 

Kris/may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya