Revitalisasi Pasar Batuah Ditunda, Pemko Banjarmasin Bakal Sambangi Komnas HAM RI

Ikhsan Budiman, Sekdako Banjarmasin

hallobanua.com, BANJARMASIN- Rencana penertiban kawasan Pasar Batuah, Kelurahan Pangeran Kecamatan Banjarmasin Timur oleh Satpol PP Bajarmasin untuk sementara ditunda. 

Namun demikian   Pemko Banjarmasin terus mematangkan rencana agar proses revitalisasi pasar Batuah tersebut nantinya berjala lancar. 

Pada Kamis, (23/06/22), pihak Pemko Banjarmasin berencana mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) RI untuk meminta kepastian agenda mediasi. 

"Kita mau ke Komnas HAM minta kejelasan waktu yang rencana mau jadi mediator. Karena di surat yang kita terima tidak menjelaskan mengenai waktu. Sedangkan Pemko perlu cepat," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman. 

"Kita juga akan menyampaikan beberapa keterangan dari versi kami. Sekarang ini keterangan baru dari versi mereka (warga)," lanjutnya. 

Ikhsan menjelaskan, proses penertiban lahan ini harus segera dilaksanakan Pemko Bajarmasin. 

Bukan tanpa alasan, karena berkaitan dengan program pembangunan dari pemerintah pusat. Yakni revitalisasi pasar Batuah. 

"Tidak ada yang menghalangi sebenarnya. Semua dokumen kita ada dan lengkap," tegasnya. 

Sekda Banjarmasin itu pun berharap, agar proyek revitalisasi pasar Batuah dapat segera berjalan, mengingat bantuan dana dari Pemerintah Pusat senilai miliaran rupiah itu belum tentu akan didapatkan lagi di lain waktu. 

"Semoga bisa dimulai dalam bulan ini juga. Sehingga wajah Kota Banjarmasin juga bisa lebih bagus," pungkasya. 

 rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya