Rumah Restorative Justice Wujudkan Tanah Bumbu Tentram dan Damai

 
hallobanua.com, TANAH BUMBU - Bupati Tanah Bumbu, Abah dr. HM. Zairullah Azhar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri SH, MH dengan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu,  I Wayan Wiradarma meresmikan satu rumah pertama Restorative Justice (RJ) di Kecamatan Sungai Loban, Tanbu, Selasa (14/6/2022). 

"Alhamdulillah peresmian berjalan lancar, dan saya berharap rumah RJ ini, bisa dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di masyarakat yang menyangkut hukum dan bersifat ringan bisa langsung di bawa kesini," ucap Kajati Kalsel, Mukri. 

Ia menjelaskan, nantinya setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan mediasi tentunya dengan jaksa, dan juga nanti melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa atau tokoh masyarakat dan lain sebagainya. 

"Selama itu dalam satu permasalahan yang belum masuk proses hukum. Kalau nanti sudah masuk proses hukum, juga bisa, syaratnya hukuman ancamannya kurang dari 5 tahun kemudian, kurang dari Rp2,5 juta," ujarnya. 

Diungkapkannya, apabila terjadi perdamaian antara pihak korban dengan pelaku, maka harus dihadiri oleh para keluarga korban, para keluarga pelaku, tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga dari penyidik. Hal ini, dimaksudkan agar bisa menyelesaikan masalah secara transparan. 

Masih kata Kajati, setiap permasalahan terjadi di masyarakat, kalau memang ada wadahnya tinggal kita bawa kesini dan dimusyawarahkan. Ia yakin masyarakat Tanah Bumbu bersifat humanis, cinta silaturahmi dan musyawarah ini bisa menggunakannya secara maksimal agar tercapai perdamaian. Karena perkara yang telah disebutkan tadi sudah dijelaskan dalam perda No. 15 tahun 2020. 

"Ada tindak pidana tertentu yang memang bisa dilakukan penyelesaian melalui instrumen tadi, misalnya ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun, dan kerugiannya kurang dari Rp 2,5 Juta. Terus adanya perdamaian, antara pelaku dan korban, contohnya penganiayaan itu Pasal 351 ayat , kondisi mukanya lecet-lecet karena tersinggung, lalu berkelahi, lebih baik didamaikan. Awalnya memang satu pihak korban ini merasa gengsi melapor ke Polsek, begitu proses, lalu terjadilah perdamaian. Nah, untuk apa dihukum kalau bisa damai ya kan?," kata Kajati. 

"Beda dengan aparat, kalau khusus aparat saya, seandainya ada yang bermain sampai menodai citra atau kemurnian kemuliaan dari RJ ini, saya akan tindak tegas," kata Kajati. 

Sementara itu, Bupati Tanbu, Abah dr HM Zairullah Azhar menuturkan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Tanah Bumbu sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas pembangunan Rumah RJ ini. Sebab, membuat Tanbu bertambah tentram dan damai sesuai yang dicita-citakan. 

"Terima kasih doakan ya mudah-mudahan apa yang dilaksanakan kejaksaan terlaksana dengan baik. Doakan pak Kajari lah semoga sukses, karena sangat berkaitan dengan Serambi Madinah. Kita dukung saja, berapa saja dibangun kita siap," pungkas bupati yang diiringi dengan tepuk tangan semarak. 

Ags/ may
Tanah bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya