Sah! PT Air Minum Bandarmasih Jadi Perseroda

 

hallobanua.com, BANJARMASIN - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih resmi berubah status badan hukumnya menjadi PT Air Minum (PAM) Bandarmasih (Perseroda). 

Hal itu tertuang dalam Penandatanganan Akta Pendirian (Anggaran Dasar) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), yang langsung dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bersama dengan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina di Aula PDAM Bandarmasih pada Jumat, (10/06/22). 

Dengan adanya dasar hukum baru bagi PAM Bandarmasih ini, Sahbirin Noo pun berharap, pelayanan air minum bagi warga Banjarmasin semakin lancar. 

"Bisa menjadi kebanggaan bagi rakyat, menkonsumsi air olahan sendir," ujar pria yang dikenal dengan Paman Birin itu. 

Selain itu, ia pun berharap agar PAM Bandarmasih bisa menjalankan roda perusahaannya dengan baik. 

"Sinergisitas dan berkolaborasi tentunya. Ya gotong royong lah," pungkasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina juga menuturkan, dengan perubahan PDAM Bandarmasih menjadi PT. Air Minum Bandarmasih, diharapkan menjadi sebuah perusahaan yang lebih sehat lagi, kinerjanya menjadi lebih terukur, dan menjadi lebih baik lagi. 

Bukan tanpa alasan, ha itu kata dia untuk memenuhi kebutuhan dalam peningkatan pelayanan kepada warga. 

Selain itu, PT. Air Minum Bandarmasih dapat bekerja sama dengan semua pihak, seperti pihak ketiga, dunia perbankan, dan juga dari investor. 

"Jadi tidak semata-mata mengharapkan pembiayaan dari APBD, dalam hal peningkatan pelayanan," ujar Ibnu. 

Ia memaparkan, untuk saat ini pelanggan PDAM Bandarmasih sendiri sudah mencapai 98%. Oleh sebab itu dalam hal ini, mutu pelayanan yang harus ditingkatkan lagi. 

"Jadi dalam peningkatan mutu pelayanan ini, kita harus melakukan investasi untuk melakukan peningkatan pelayanan disemua bidang," katanya. 

Pucuk pimpinan Kota Baiman itu juga berharap, dengan status yang baru ini, dapat menyesuaikan juga dengan  kebutuhan para pelanggan yang ada di Kota Banjarmasin. 

"Karena kualitas pelayanan adalah yang paling utama, dan dapat memastikan para pelanggan dapat terlayani dengan baik," tutupnya. 

Selanjutnya, akta notaris pendirian tersebut akan dilanjutkan ke Kemenkumham RI untuk mendapatkan pengesahan, sehingga PDAM Bandarmasih resmi menjadi PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda). 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya