Sudah Bertemu Komnas HAM RI, Ini Rencana Mediasi Terkait Revitalisasi Pasar Batuah

 

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kamis (23/06/22) kemarin, Pemko Banjarmasin melaui Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman telah bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Pertemuan itu tidak lain membahas terkait rencana proyek revitalisasi Pasar Batuah, selanjutnya untuk kepastian jadwal mediasi. 

"Kita sampaikan surat penjelasan berkenaan alasan melaksanakan revitalisasi pasar Batuah dan terkait kepemilikan lahan. Begitu juga dengan proses hukum yang berlangsung," ucap Ikhsan, Jumat (24/06/22). 

Ikhsan bilang, dari pertemuan itu pula, Komnas HAM berjanji bahwa mediasi antara Pemko direncanakan pada awal Juli mendatang. 

"Waktu dengan tempatnya mereka yang menentukan nanti. Yang jelas mediasi bakal digelar Komnas HAM di Banjarmasin," ujarnya. 

"Hasil mediasi belum final. Karena bisa saja gagal tidak ada titik temu. Bisa lanjut ke proses hukum atau proses lain. Ini hanya upaya yang dilakukan oleh Komnas HAM," lanjutnya lagi. 

Sekda Banjarmasin itu juga menegaskan, bahwa Pemko tidak bisa memberikan ganti rugi kepada warga, apabila lahan itu bukan milik mereka. 

Namun lanjutnya, segala kemungkinan yang dibenarkan oleh Undang-Undang (UU) mengenai pemberian tali asih atau sebagainya, maka akan dipertimbangkan. 

"Bila aturannya yang membolehkan pasti kita lakukan. Maka dari itu kita cari beberapa peluang itu. Tapi kalau tidak ada, nanti malah Pemko yang disalahkan," pungkasnya. 

Ikhsan pun ingin memastikan bahwa proyek revitalisasi pasar Batuah tetap berjalan walaupun sumber pendanaan dari APBN ternyata dibatalkan akibat lambatnya persiapan. 

Pihaknya pun kata dia bakal menganggarkan melalui APBD kota Banjarmasin. 

"Kalau ternyata ada deadline waktu dari APBN, kita akan alokasikan melalui APBD. Yang jelas proyek revitalisasi pasar Batuah tetap jalan," tutupnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Komnas HAM bersedia menjadi mediator antara Pemko Banjarmasin dengan warga Batuah, terkait kelanjutan proyek revitalisasi tersebut. 

Atas dasar itu juga, Pemko menunda eksekusi penertiban di lahan pasar Batuah pada Sabtu (18/06/22) lalu. 

Penulis : Rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya