Tak Hanya Kuliner dan Kerajinan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Lebih Bervariasi

 

hallobanua.com, BANJARMASIN - Panitia khusus (pansus) DPRD Kota Banjarmasin sedang menggodok Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

Raperda inisiatif dewan ini, menurut Ketua Pansus Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Zainal Hakim merupakan tindaklanjuti dari amanah Undang - Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. 

Anggota komisi II tersebut menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggungjawab terhadap perkembangan ekonomi kreatif di daerahnya. 

"Tugas pemerintah diantaranya yakni memberikan pembinaan, proteksi atau perlindungan serta membantu pemasaran, "katanya. 

Lebih lanjut, politisi asal PKB ini juga mengatakab bahwa Raperda ini akan menggali lagi lebih luas tentang apa dan bagaimana ekonomi kreatif dimasa mendatang. 

"Pemerintah menyediakan wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan inovasi, kreasi dan mengasah bakat sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi, "katanya. 

Makanya, ujarnya lagi bahwa maksud dari ekonomi kreatif tersebut tak hanya terpaku pada kuliner dan kerajinan, namun ada tujuh belas (17) jenis ekonomi kreatif yang dikembangkan masyarakat. 

Ia menilai, bahwa Ekonomi Kreatif di Banjarmasin saat ini masih belum banyak variasi dan terpaku pada kuliner, serta kerajinan rakyat. 

Padahal sesuai dengan Undang - undang tersebut, apapun bisa menjadi produk ekonomi kreatif jika diolah dan dipasarkan dengan tepat. 

Beberapa contoh yang masuk ekonomi kreatif yakni membuat aplikasi, game, arsitektur, desain, fotografi, musik, fashion, usaha penerbitan, Senin rupa dll. 

"Jadi sangat luas karena ekonomi kreatif sebenarnya pengembangan skill dan kemampuan, "tuturnya. 

Zainal berharap ke depan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin memiliki 17 macam usaha kreatif  sehingga seperti diharapkan pemerintah dapat menghasilkan entrepreneur atau pelaku usaha baru yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau mengharumkan nama Banua. 

"Pemerintah akan mendorong para pelaku ekonomi kreatif ini dengan memberikan pembinaan, perlindungan dan menyediakan wadah hingga membantu pemasaran baik nanti lewat bazar, pameran hingga market online, "tutur Zainal Hakim.  

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya