Walikota Ibnu Sina Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Hallobanua.com, BANJARMASIN  - DPRD Kota Banjarmasin  menggelar rapat paripurna dengan agenda  Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, di ruang paripurna, Rabu (8/6/2022). 

Pada rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin didampingi unsur pimpinan Matnor Ali dan Tugiatno. 
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina lmenyampaikan laporan keuangan tahun 2021 sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel.

Wali Kota mengatakan dari hasil audit BPK diterima tertanggal 13 Mei 2022 laporan keuangan Pemko Banjarmasin tahun 2021 kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sembilan kalinya.

Kendati demikian ia mengakui meski mendapat WTP. Namun masih ada beberapa catatan BPK yang harus mendapatkan perhatian perbaikan setelah 60 hari hasil audit diterima. 

Menyinggung realisasi APBD tahun 2021 Ibnu mengemukakan, pendapatan daerah terealisasi mencapai Rp 1,5 triliunan lebih atau 83 persen  dari  target  dianggarkan Rp 1,9 triliun lebih. "PAD Kita bisa dikatakan bagus karena mengalaminya disaat pandemi covid," kata Ibnu.

Menyinggung sisa lebih anggaran (Silpa) Wali Kota Ibnu Sina memaparkan, dari hasil realisasi pendapatan dikurangi belanja ditambah pembiayaan yang terealisasi tahun anggaran 2021 atau silva Rp198 miliar lebih."Silva kita turun dari sebelumnya, atau lebih dari 53 miliar yang lebih banyak diserap,"ujar. 

Sedangkan aset dimiliki Pemko Banjarmasin hingga per 31 Desember 2021 sebesar Rp 5 Trilyun lebih  dengan  total kewajiban sebesar Rp 93 miliar, sedangkan ekuintas sebesar Rp 5.7 triliun.

 " Kami berharap, pihak dewan segera membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 tersebut, sehingga mendapat persetujuan dari DPRD Banjarmasin sebagai bahan evaluasi Gubernur untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menyikapi Raperda pelaksanaan APBD tahun 2021 sebagai  perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat tersebut, seluruh fraksi dewan dalam pemandangan umumnya menyatakan dapat menyetujui untuk dibahas lebih lanjut antara dewan dengan pihak eksekutif, sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

" Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini kemungkinan  dijadwalkan dilaksanakan dalam pekan ini, dan kami semua menghendaki agar dapat meningkatkan lagi PAD kota Banjarmasin di tahun depan, "jelas Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin. 

Dya/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya