Dermaga Apung Belum Diperbaiki, Komisi II Sarankan Ditutup Sementara


hallobanua.com, BANJARMASIN - Dermaga apung yang berada diseberang kantor Balai Kota Banjarmasin, Jl RE Martadinata masih belum diperbaiki.

Terlihat kondisi kapal tongkang yang dijadikan dermaga itu masih seperti 1 bulan yang lalu yakni karam sebagian.

Lebih parahnya, pagar yang seyogyanya melindungi pengunjung dari resiko tercebur ke air pun banyak yang patah.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi mengungkapkan, pihaknya masih belum mengetahui bangunan dermaga tersebut masuk aset milik SKPD mana.

"Mohon maaf kami belum dapat info," ungkapnya saat dihubungi awak media, Selasa (31/05/22) lalu.

Bangunan dermaga tersebut kata Iwan memang dibangun oleh pemerintah pusat melalui Departemen Pariwisata dengan menggunakan dana APBN. Dan itu terjadi penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Pemko Banjarmasin pada tahun 2008.

Namun, ia malah merasa ragu dengan keberadaan berkas penyerahan aset tersebut.

"Berkas penyerahan ini masih kita ragukan, apakah memang betul ada penyerahan. Tapi saya pikir tidak mungkin tidak ada penyerahan. Namun tidak mungkin juga kita berspekulasi," urainya.

"Artinya, kalau ditanyakan terkait berkas serah-terima aset yang dikerjakan oleh departemen pariwisata waktu itu, sampai sekarang masih belum kami ditemukan," lanjutnya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu. Pihaknya pernah mengusulkan harus segera dilakukan perbaikan terhadap kondisi dermaga tersebut.

Akan tetapi untuk melakukan perbaikan, perlu dibawa dalam forum rapat seluruh SKPD, terkait untuk mengetahui aset tersebut masuk SKPD mana.

"Gunanya untuk mencari tahu kemana berita acara serah terima aset ini. Kalau berkasnya belum ditemukan, ya apa boleh buat kita harus rapat untuk mendapat kepastiannya. Kemudian rapat ini juga untuk tindak lanjutnya, akan diperbaiki seperti apa persoalan rusaknya dermaga ini," pungkasnya.

Sementara itu, karamnya dermaga apung di siring Balai Kota Banjarmasin itu, turut disorot komisi di DPRD Banjarmasin.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah menyarankan, agar kawasan dermaga apung yang dekat dengan Pemko Banjarmasin itu ditutup sementara waktu.

Menurutnya hal itu merupakan upaya melindungi masyarakat dikawasan tersebut.

"Kalau memang aset itu belum diserahkan ke pemko, artinya sifatnya emergency atau darurat. Pemko mesti mengutamakan keselamatan warga," katanya dihubungi melalui telepon, Kamis, (02/06/22).

Selain itu, hal tersebut dilakukan seiring dengan masih belum adanya kejelasan tentang kepemilikan dermaga apung itu.

"Saran kami, pemko mesti mengecek apakah sudah jadi milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin atau belum. Bila sudah, maka pemko bisa mengeluarkan anggaran untuk perbaikan," lanjutnya.

Nantinya, jika sudah ada kejelasan status kepemilikan aset kata dia, baru dilakukan pengecekan kelayakan, pemeliharaan hingga dibuka kembali.

Pihak Komisi II DPRD Banjarmasin, kata dia sementara ini pun mencoba berkordinasi dengan pihak aset terlebih dahulu.

"Kami ingin tahu terlebih dahulu, status aset itu berada di SKPD mana," tutupnya.

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya