DPRD Tanah Bumbu Sampaikan 2 Raperda Inisiatif

hallobanua.com, TANAH BUMBU – DPRD Tanah Bumbu menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanbu, Rabu (13/7/2022). 

Raperda inisiatif disampaikan merupakan Raperda Desa Wisata dan Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. 

Wakil Ketua I DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alaydrus menyampaikan, tujuan dari dua Raperda Inisiatif disampaikan yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan menumbuhkan iklim usaha kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan berdaya sanding. 

Kemudian, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro mengembangkan kemampuan usahanya agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. 

Tujuan lainnya adalah mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro, serta menurunkan tingkat pengangguran di desa dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan. 

Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi. Sedangkan Raperda Inisiatif disampaikan langsung Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Abah H.M. Zairullah Azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj. Mariani. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya