Progres Revitalisasi Pasar Batuah, Tak ada Kepastian Mediasi dari Komnas HAM

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman

hallobanua.com, BANJARMASIN - Progres Revitalisasi Pasar Batuah hingga kini belum menemukan titik terang. 

Proses hukum pun terus berjalan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin. 

Diketahui, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman bersama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin telah menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) beberapa saat lalu. 

Bukan tanpa alasan, hal itu merupakan upaya untuk menyelesaikan polemik pasar Batuah melalui medias. Namun kepastian mediasi tersebut masih belum didapatkan Pemko Banjarmasin. 

"Kemarin dijanjikan awal Juli, dan kita tunggu saja undangan mediasi dari Komnas HAM," Ikhsan Budiman, Jumat (01/07/22). 

Ia bilang, jika proses mediasi tersebut sudah dilakukan, proses peradilan di PTUN akan tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan. 

"Demi kejelasan hukum ada lebih baiknya proses hukum tetap berjalan, walaupun dari mediasi mungkin ada hal-hal yang dihasilkan," ujarnya. 

Lalu, apakah proses yang terhambat ini akan mempengaruhi pendanaan dari APBN? Berkaitan hal tersebut Ikhsan mengaku sangat optimis revitalisasi Pasar Batuah tersebut masih akan ditopang oleh APBN. 

"Saat ini kami optimis masih bisa ditopang dengan APBN. Kalaupun berpengaruh lebih pada sumber pendanaan namun proyek revitalisasi Pasar Batuah tetap jalan dengan pendanaan alternatif dari APBD," jelasnya. 

Ikhsan yakin, pendanaan revitalisasi Pasar Batuah masih ditopang oleh APBN. Bukan tanpa alasan, rupanya Pemko Banjarmasin sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian dan menjelaskan kondisi duduk masalah yang terjadi kini di Banjarmasin. 

"Sampai saat ini untuk pembangunan Pasar Batuah, asumsinya masih ditopang APBN," tuntas Ikhsan. 

rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya