Satu Ex Personel di PTDH, Kapolresta Banjarmasin : Kedepan Harus Lebih Baik Lagi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel atas nama Brigadir HF di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (18/07/2022). 

"Hari ini kami melaksanakan upacara yang sangat kami tidak inginkan sebenarnya. Kami sedih, namun ini putusan yang harus diberikan kepada personel yang melanggar hukum," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito. 

Kapolresta menjelaskan putusan ini diberikan kepada HF karena terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba beberapa waktu yang lalu. Untuk status pidana umum yang bersangkutan kini sudah inkrah dengan hukuman 13 tahun penjara.
 
Menanggapi peristiwa itu, ia meminta kepada seluruh personel Polresta Banjarmasin untuk memetik pelajar atas peristiwa ini agar tidak mudah tergoda dengan narkoba. 

"Kedepan kita harus lebih baik lagi dan kejadian ini tidak terulang kembali. Mari bersama kita berdoa dan berusaha agar Polresta Banjarmasin ini lebih baik lagi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan)," tutup Kapolresta Banjarmasin. 

Untuk diketahui upacara PTDH ini dilaksanakan secara In Absentia atau tanpa kehadiran HF. 

Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolresta Banjarmasin, para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, personel Perwira, Bintara dan ASN Polresta Banjarmasin. 

Kris/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya