Setelah 2 Tahun, Akhirnya Masyarakat Bisa Jenguk Keluarga di Lapas Teluk Dalam

hallobanua.com, BANJARMASIN  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasi telah membuka kembali kunjungan tatap muka untuk warga binaanya pada Senin, (04/07/22). 

Pandemi Covid-19 selama dua tahun ini membuat pihak Lapas Teluk Dalam meniadakan kunjungan tatap muka. 

Beruntungnya, kali ini warga yang ingin membesuk keluarga yang tengah menjalani masa binaan, akhirnya bisa kembali dilakukan. 

Norliani, salah satu pengunjung warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin mengau terharu ahirnya bisa bertemu sang suami setelah 1 tahun lamanya. 

"Alhamdulillah bia bertemu suami, ya bahagia tentunya," ungkap wanita 31 tahun itu. 

Akan tetapi, karena waktu jenguk disediakan hanya 15 menit, hal itu kata dia masih kurang. Warga Jelapat itu pun mengharapkan, agar waktu kunjungan tatap muka bisa lebih lama. 

"Waktunya masih kurang. Semoga bisa diperpanjang.Bahagia bisa menjenguk lagi. Sekitar setahun sudah tidak bisa bertemu," pungkasnya. 

Semetara itu, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Fitriyadi Sukma megungkapkan, bahwa kunjungan tatap muka kali ini berbeda saat sebelum pandemi Covid-19 melanda. 

"Ada pembatasan. Pengunjung hanya keluarga inti dan sudah vaksin ketiga, dan maksimal tiga orang. Kalau belum vaksin tiga wajib menunjukan surat rapid test negatif," ujarnya, Minggu (04/07/22). 

Fitriyadi menerangkan, di hari pertama layanan tatap muka dibuka, tercatat ada 38 warga binaan yang mendapat kunjungan dari sanak keluarganya. 

"Hari ini khusus untuk warga binaan di Blok A dan C. Durasi tamu maksimal 15 menit. Kalau sebelum pandemi 30 menit," jelasnya. 

Disinggung waktu kunjungan dirasa singkat, Ia menerangkan bahwa hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Sementara berdasarkan SE itu. Namun seiring berjalan waktu mungkin ada penyesuaian lagi,"tutupnya. 

Diketahui, sesuai arahan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Lapas Kelas IIA Banjarmasin sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan layanan kunjungan di Lapas Banjarmasin. 

Keputusan untuk kembali mengadakan kunjungan tatap muka ini juga menindak lanjuti Surat Edaran Nomor : PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022. Yaitu berisi tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar sebagai dasar pelaksanaan layanan kunjungan. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya