Tuntutan Aksi Alfi / Ilfa Akan Ditindaklanjuti, Samosir: Jika Tidak Dipenuhi Akan Mogok Kerja

hallobanua.com,  BANJARMASIN - Aksi demo yang digelar oleh masa yang tergabung dalam Alfi Kalsel di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kamis (28/7/2022) akhirnya berakhir. 

Aksi hari ini berakhir dengan hasil beberapa tuntutan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersama stakeholder terkait, salah satunya mengembalikan fungsi SPBU seperti sebelumnya. 

"Kesepakatannya adalah mencabut Surat poin 551 dari Dishub kepada Pertamina mengenai pembagian bio solar di jalur khusus SPBU di Lingkar Dalam," terang Ketua Alfi DPW Provinsi Kalsel, Saut  Nathan Samosir. 

Ia mengungkapkan jika dalam batas waktu yang ditentukan tak dipenuhi, maka pihaknya akan mengambil tindakan untuk mogok kerja. 

"Semua kebutuhan di kota Banjarmasin dan kota lain akan terhenti di Pelabuhan dan kapal-kapal lain juga tidak bisa sandar karena barang belum keluar dari Pelabuhan," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan sebelumnya adanya surat untuk jalur khusus untuk penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bio solar sendiri bertujuan untuk mengurangi antrian panjang di SPBU. 

"Setelah berjalan mereka meminta untuk kembali mencabut notulen itu," ujarnya. 

Ia menjelaskan sementara permintaan untuk pencabutan aturan tersebut perlu waktu karena melalui proses dan prosedur yang ada. 

"Kita tidak ingin apa yang dikeluhkan masyarakat itu tidak dievaluasi agar mereka nyaman dan tenang. Apalagi keluhannya tadi tiga dan empat hari mengantri ini harus dievaluasi," pungkasnya. 

Kris/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya