hallobanua.com, BANJARMASIN - Berakhir sudah pelarian Ipu Hadi, Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin yang sempat kabur pada 23 Juli 2022 lalu.
Diketahui sebelumnya, Ipu Hadi melarikan diri saat melaksanakan kegiatan asimilasi kebersihan di luar Lapas.
Warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05, Kelurahan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah itu ditangkap di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Jumat (12/08/22) dini hari.
"Ditangkap di Amuntai oleh Polres Amuntai dan Reskrimum Polda Kalsel," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono, Sabtu (13/08/22).
Narapidana kelahiran 10 Oktober 1998 itu ujarnya, kemudian langsung digiring ke Mako Polda Kalsel, untuk diserahkan ke pihak Lapas Banjarmasin.
Namun, Ipu Hadi tidak lagi di tempatkan di Lapas Kelas Teluk Dalam, tempat dia sebelumnya menjalani hukuman. Melainkan, dimutasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Marabahan, Barito Kuala.
"Menghindari hal-hal tidak diinginkan. Sekarang yang bersangkutan sudah di Rutan Marabahan," pungkasnya Yuwono.
Sekedar diketahui, berdasarkan laporan Lapas kelas 2A Banjarmasin, setelah Ipu Hadi ditemukan. Kalapas Kelas 2A Banjarmasin, Herliadi beserta anggota langsung berkoordinasi lebih lanjut untuk melakukan serah terima Narapidana dari pihak kepolisian kepada Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Kemudian, pihaknya pun langsung melakukan pengecekan fisik dan kesehatan narapidana tersebut.
Selanjutnya, sesuai arahan perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan instruksi agar narapidana bersangkutan langsung dilaksanakan pemindahan menuju Rutan Kelas IIB Marabahan.
Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm