Dewan Usulkan Dua Perda Inisiatif

hallobanua.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Raperda inisiatif DPRD yakni Raperda fasilitasi pesantren dan Raperda pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Senin (22/8/2022). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H. Harry Wijaya, didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, dan HM.Yamin, serta dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina ini, serta para kepala SKPD pemko Banjarmasin. 

Harry mengungkapkan, usulan Raperda fasilitasi pesantren tersebut merupakan tindaklanjuti dari vakumnya pembahasan Raperda tersebut selama dua tahun karena pandemi covid-19. 

"Nah, tahun ini kami lanjutkan lagi pembahasannya, dengan tujuan dan harapan kami agar semua generasi muda kita selain cerdas ilmu juga cerdas akhlakul karimah sehingga menjadi penerus yang berkualitas dan religius, "jelasnya. 

Selain itu, terkait dengan Raperda pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia, dengan memberikan perlindungan lebih kepada para lansia. Seperti meningkatkan fasilitas rumah jompo, sarana dan prasarana publik yang ramah terhadap lansia. 

Wali Kota Banjarmasin H.Ibnu Sina mengatakan bahwa memberikan fasilitasi pesantren ini sebagai bentuk dukungan dalam dunia pendidikan. Bentuk dukungan ini telah mendapatkan payung hukum dari Perpres nomor 82 tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. " Ini akan lebih mudah bagi pemerintah untuk memberikan bantuan untuk meningkatkan pendidikan pada pondok pesantren, "katanya. 

Sedangkan perda permberdayaan dan perlindungan bagi lansia, Ibnu menjelaskan, bahwa lansia kelompok rentan yang juga berhak mendapatkan perlindungan. Dengan ini kami juga ingin lansia kita tetap produktif, unggul dan bahagia serta terlindungi. 

"Harapan kami juga ingin meningkatkan fasilitas bagi lansia sehingga lansia juga merasa terlindungi, dan produktif, "katanya. 

Dya/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya