Ekstasi Ditemukan Dalam Mulut, Selebgram Banjarmasin Ditangkap Polisi

hallobanua.com, BANJARMASIN - Kedapatan simpan narkoba jenis ekstasi, seorang pria yang merupakan selebgram Kota Banjarmasin berinisial FR alias Olju (33) warga Sultan Adam, Kecamatan Banjarmasin Utara diamankan oleh petugas Polsek Banjarmasin Timur. 

Diketahui FR diamankan saat berada di kawasan jalan A Yani, Km 4,5, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Sabtu (30/7/2022) malam lalu. 

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmasnsyah mengungkapkan FR tertangkap oleh anggota yang sedang melakukan hunting. Saat itu personel melihat seorang warga yang gelagatnya terlihat aneh. 

Karena merasa curiga, petugas kemudian mendekatinya dan mendapati bahwa yang bersangkutan memiliki sejumlah narkotika jenis ekstasi. 

"Kita lakukan penggeledahan terhadap pelaku, kemudian didapati barang bukti berupa satu paket Ekstasi yang berjumlah 10,5 butir," ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, Selasa (2/8/2022). 

"Gelagat mencurigakan pelaku saat itu, ternyata ia sempat ingin mencoba memakan paketan barang bukti tersebut, karena barang bukti didapat dalam mulut pelaku," lanjutnya. 

Mendapati hal tersebut, selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Timur, guna menjalani proses lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku sementara disangkakan dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. 

Berdasarkan dari pengakuan pelaku, Kompol Pujie Firmansyah kembali mengungkapkan bahwa barang tersebut merupakan hasil pemberian dari temannya. 

"Saat ini kasus sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui darimana asalnya," pungkasnya. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya