Ini Upaya Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Kekerasan Anak


hallobanua.com, BANJARMASIN - Kasus eksploitasi terhadap anak kembali mencuat di Kota Banjarmasin. 

Sebelumnya, pada 2021 lalu, Kota Banjarmasin sempat dihebohkan dengan viralnya video dugaan eksploitasi terhadap anak di Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah, oleh kedua orang tuanya. 

Dari informasi, salah seorang berinisial K dipaksa oleh orang tuanya mengemis hingga berjualan roti. 

Menyikapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun langsung angkat bicara. 

Menurut Ibnu, anak perempuan berumur 5 tahun ini sudah pernah ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin pada tahun 2021 lalu. Tepatnya pada bulan November. 

"Seluruh perangkat kelurahan, Dinsos dan DP3A sudah melakukan kunjungan ke rumah korban dan melakukan pendekatan personal untuk mengetahui kondisi sang anak," ujar Ibnu saat konfrensi pers di Balai Kota, Rabu (24/08/22). 

Hingga tepatnya pada 2 Desember 2021 lalu, seluruh stakeholder terkait, agar dapat memberikan edukasi kepada orang tua korban. 

"Dan orang tua korban juga menandatangani perjanjian untuk tidak melakukan kekerasan lagi kepada anak. Baik secara fisik, psikis, ekonomi dan seksual," jelasnya. 

Namun, rupanya pada Juni 2022 ini, Pemko kembali mendapat laporan adanya dugaan eksploitasi lagi dari kedua orang tuanya tersebut. Terutama kekerasan fisik yang dilakukan oleh sang ibu. 

Ibnu pun mengungkapkan, jika kekerasan kepada K terjadi lantaran sang ibu berada dibawah pengaruh minuman keras. 

"Kemudian tim bergerak cepat di kelurahan untuk menindaklanjuti itu. Dan pemantauan harian terus dilakukan oleh kelurahan," jelasnya. 

"Apalagi viral lagi di bulan Agustus ini terhadap anak ini. Setelah dilakukan tindakan, sepertinya yang harus diterapi adalah orang tuanya, terutama ibunya," lanjutnya. 

Ditanya apakah langkah kongkrit Pemko Banjarmasin, untuk melindungi anak tersebut? 

Ibnu mengaku, pihak pemko Banjarmasin bersama Unit Perlindungan dan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Banjarmasin melakukan pendampingan dan pemantauan. 

"Agar kasus ini cepat selesai, meski tidak mudah memisahkan anak dari orang tua ini perlu langkah khusus," tuturnya. 

Untuk meredam trauma yang terjadi kepada anak, Ibnu pun mengintruksikan kepada DP3A Kota Banjarmasin untuk menyediakan psikolog agar mendampingi sang anak. 

"Walaupun tidak mudah mendampinginya, orang tuanya juga selalu mengawasi," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya