Lagi, Pemuda Diciduk Polres Tanbu Gegara Narkoba


hallobanua.com, TANAH BUMBU - Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali berhasil meringkus pengedar barang haram berjenis sabu di sebuah tempat di Barokah Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanbu AKP I Made Rasa menyampaikan pihaknya mengamankan MR (27) karyawan swasta karena diduga mengedarkan barang haram jenis sabu 

"Tersangka MR keras pengedar dan penjual narkoba narkotika Golongan qI bukan tanaman," kata Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP I Made Rasa, Kamis (11/8/2022). 

Tri Hambodo menuturkan tangan tersangka tersangka kepolisian mengamankan barang bukti satu paket berisi narkotika jenis sabu, dan sebuah smartphone. 

Dia menyebut kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu yang mana pada hari Minggu tanggal 5 Agustus 2022 yang lalu mengamankan satu orang pria, dan menyita barang bukti tersebut. 

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna dilakukan proses lebih lanjut," tutup I Made Rasa. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya