Mau Dicerai oleh Isteri, Membuat Hadi Kabur dari Lapas Banjarmasin

Lilik Sujandi, Kakanwil Kemenkumham Kalsel

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sampai saat ini, Narapidana (Napi) yang kabur di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin, Teluk Dalam, Banjarmasin, masih belum ditemukan. 

Seperti diberitakan   Ipu Hadi, warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kabur pada Sabtu (23/07/22) siang sekitar pukul 12.00 Wita saat menjalankan program asimilasi bersih-bersih di halaman lapas. 

Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi pun mengungkapkan, motif kaburnya Ipu Hadi, menurutnya, dari hasil asesmen pihak, Ipu Hadi melarikan diri lantaran permasalahan keluarga yaitu sang istri meminta bercerai. 

"Kenapa dia itu melarikan diri? Dari salah satu hasil asesmen kami karena istrinya minta cerai. Jadi kemungkinan ada kekalutan," ungkapnya kepada awak media beberapa waktu lalu. 

Oleh sebab itu, pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif dengan pihak keluarga untuk bisa kembali membawa Ipu Hadi. 

"Ya tentu kita lakukan kerjasama dengan keluarga. Semoga dalam waktu dengan bisa membuat dia sadar,"ujarnya. 

Adapun terkait program asimilasi yang dijadikannya kesempatan untuk kabur, Lilik tampaknya juga tak menyangka. 

Ia bilang, yang bersangkutan memang sudah memenuhi syarat untuk menerima program tersebut. 

"Dimana sudah 3 bulan terakhir,  Ipu Hadi bekerja sebagai petugas kebersihan di halaman Lapas. Dia sudah menjalani separo masa hukuman. Jadi bisa menerima program asimilasi," tuntasnya. 

Diketahui, Narapidana kelahiran 10 Oktober 198 itu dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari. 

Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan, mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya