Sidak! DPKP Banjarmasin Temukan APAR dan Hydrant Tak Berfungsi di Hotel


hallobanua.com, BANJARMASIN  - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta fungsi hydrant di hotel-hotel di Banjarmasin, Senin (08/08/22) pagi. 

Hasilnya, pihak DPKP Banjarmasin masih menemukan APAR yang tak layak serta hydrant tak berfungsi. 

Salah satunya di Pyramid Suite Hotel Banjarmasin, Jl. Skip Lama No.8, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Bahkan, di depan hotel, terlihat tidak ada selang pemadam kebakaran di dalam box hydrant. Padahal semestinya untuk mengantisipasi kebakaran di hotel tersebut, kelengkapan penunjang itu wajib ada. 

Kabid Pencegahan DPKP Banjarmasin, Marliansyah mengakui masih menemukan APAR yang tidak terawat dan kedaluwarsa. 

"Apar kalau dilihat di lapangan tadi, kurang pemeliharaan dan ada 1 expayed. Jadi kalau suatu saat ada kejadian itu tidak akan berfungsi," ungkap Marliansyah usai sidak, Senin (08/08/22). 

"Itu juga ada catatan karena hydrant tidak berfungsi disini. Jadi kita sarankan pihak hotel menindak lanjuti apa yang kita rekonendasikan," lanjutnya. 

Setidaknya dalam sidak kedua tersebut pemeriksaan menyasar 5 item perlengkapan pemadam kebakaran di hotel. 

"Yakni APAR, Hydrant, Proteksi Kebakaran, Alarm dan Sprinkler atau sistem otomatis penyiraman air. Tapi kita fokuskan ke APAR dan hydrannya," ujarnya. 

Tidak hanya Apar yang expayed, pihaknya juga menemukan penempatan Apar yang tidak semestinya. Seperti dibalik pintu atau ditempat yang rendah. 

"Penempatannya ada yang tidak terlalu tinggi, takutnya dimainkan anak-anak. Jadi kita sarankan itu itu tadi," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya