Pelayanan di Banjarmasin Mudah dan Ramah, Instansi Pemerintah dan Polisi Jalankan Sesuai Motto

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sentral Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polresta Banjarmasin memberikan layanan yang cepat dan mudah ke masyarakat. Salah satunya dalam pembuatan surat kehilangan. 

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Ka SPKT Iptu Sunaryo mengatakan pada prinsipnya pihaknya mengutamakan pelayanan yang cepat dan mudah kepada masyarakat. 

"Kami tidak bertele-tele, untuk pelayanan surat kehilangan selama persyaratan ada, cukup 5 menit jadi," ucap Ka SPKT Iptu Sunaryo. Selasa (30/8/2022). 

Dijelaskannya kembali untuk surat kehilangan seperti buku tabungan dan SIM cukup menyebutkan nomor registrasinya untuk selanjutnya diproses. 

"Harus milik pribadi bukan orang lain, bisa kami bantu pembuatan nya dan pelayanan gratis," ungkapnya. 

Disebutkan olehnya memang pada dasarnya untuk buku tabungan harus menunjukan surat keterangan dari Bank. 

"Kebijakan lah, kan kasian juga. Sudah jauh-jauh datang masa kami tolak, tentunya tetap kita layani pembuatan surat kehilangan nya," ujarnya. 
Ia mengungkapkan batas waktu berlaku surat kehilangan pada dasarnya bertujuan agar masyarakat segera mengurus sesuai peruntukannya. 

"Waktu 1 bulan cukup panjang, selesai dari sini. Kita harap masyarakat segera mengurusnya," terangnya. 

Ia juga turut mengingatkan untuk surat berharga lainnya seperti sertifikat tanah dan STNK wajib menunjuk bukti kepemilikan. 

"Harus ada fotocopy yang menunjukan kepemilikan yang bersangkutan dan untuk STNK kami minta membawa BPKB aslinya," pungkasnya. 

Kenyamanan dalam urusan tersebut dirasakan oleh Indra (25) yang melakukan pengurusan laporan surat kehilangan di SPKT Mapolresta Banjarmasin. 

Ia mengaku sebelumnya sudah pernah mengurus surat kehilangan KTP dan Buku Tabungan. Seiring waktu berjalan saat ia akan mengurus surat-surat itu ternyata batasnya waktunya hanya berlaku 1 bulan. 

"Saya baru tahu setelah baca. Akhirnya saya datang lagi ke sini, alhamdullilah tetap dilayani dengan baik. Terima kasih Polresta Banjarmasin," ungkap Indra. 

Untuk diketahui, setelah dari Polresta Banjarmasin, Indra selanjutnya juga merasakan kemudahan dalam mengurus kehilangan KTP dan KK di Kantor Capil Banjarmasin Utara. 

"Seperti motto pelayanan Banjarmasin yaitu kalau bisa mudah, jangan dipersulit, dan kalau bisa cepat jangan diperlambat. Hal tersebut benar benar dilakukan terutama di Kantor Capil Banjarmasin Utara yang melayanani dengan ramah," ujarnya. 

Kris/may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya