Pemko Banjarmasin Himbau PNS Tepat Waktu Bayar Pajak


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pelayanan mobil keliling yang diselenggarakan BPKPAD Kota Banjarmasin, dinilai sangat bermanfaat untuk warga Banjarmasin. 

Fahriah misalnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tata Usaha di SMK 3 Banjarmasin itu mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan mobil keliling di akhir pekan 

"Jujur saya menunggak, karena saya sangat sibuk bekerja sehingga tidak sempat membayar PBB, setelah adanya layanan ini sangat memudahkan untuk membayar," ungkapnya. 

Memang diketahui, di Kota Seribu Sungai ini masih banyak PNS yang belum membayar pajak. 

Oleh karena itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun meminta pimpinan instansi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memerintahkan kepada seluruh PNS dan P3K di bawahnya, untuk dapat menunjukkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 hingga tahun 2022. 

Laporan tersebut diserahkan kepada bendahara gaji atau pejabat yang ditunjuk paling lambat 31 Agustus 2022 

Hal itu sesuai Surat Instruksi Walikota Banjarmasin Nomor : 900/1197/Han-was/BPKPAD/2022 Tentang Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Banjarmasin Tahun 2022, sejak 20 Mei 2022. 

Kepala Sub Bidang Penagihan Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Muhammad Syarif juga mengatakan, seluruh PNS yang berdomisili di Banjarmasin diwajibkan untuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) nya. 

"Makanya rata-rata banyak PNS yang membayarkan pajaknya dan mendaftarkan PBB nya di pelayanan akhir pekan, karena mereka tidak sempat membayar dikarenakan kesibukan oleh pekerjaan," ucapnya belum lama tadi. 

Tidak hanya itu, Syarif bilang, setelah bulan Agustus, akan di cek ke seluruh SKPD terkait pembayaran PBB nya, karena jelas laporan dari seluruh SKPD itu ke BPKPAD Banjarmasin. 

"Apabila PNS tidak membayarkan kewajibannya, maka bisa jadi pertimbangan untuk dievaluasi penggajiannya, karena semua Itu wajib disampaikan ke bendahara gaji di seluruh SKPD masing-masing," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya