Polres Tanah Bumbu Kembali Tangkap Pengedar Sabu


hallobanua.com, TANAH BUMBU - Polres Tanah Bumbu kembali berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Bumi Bersujud. Dari data dihimpun, tercatat sudah ada puluhan pengedar diamankan dalam beberapa bulan terakhir oleh kepolisian setempat. 

Terbaru, Satresnarkoba Polres Tanbu telah mengamankan pelaku berinisial SN (32) diduga keras menjual atau mengedarkan, dan memiliki bertempat di perumahan Citra Asri Desa Sepunggur Kecamatan, Kusan Hilir, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa membenarkan terkait adanya penangkapan. 

"Benar, terbaru kami telah mengamankan pengedar sabu," kata perwira akrab disapa I Made Rasa dengan sejumlah jurnalis ini pada Sabtu (13/8/2022). 

Perwira aktif membagikan informasi kepada sejumlah jurnalis ini, mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarkat setempat. 

"Bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu," terangnya. 

Di mana, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 23.30 Wita di dalam sebuah rumah di Perumahan Citra Asri, Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu mengamankan SN yang mana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu seberat 3,05 gram. 

Dikatakan, barang bukti diamankan ialah dua belas paket narkotika jenis sabu berat 3,05 gram dengan berat bersih 1,01 gram, lalu satu Unit Hp Realmi warna biru, satu buah timbangan digital warna hitam, satu bungkus plastik klip, dan satu buah sendok warna hitam, satu buah pipet kaca, serta satu buah tas kecil. 

Sementara itu, pelaku langsung dibawa ke Polres Tanbu guna di proses lebih lanjut. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya