Ribuan Arsip di SKPD Prov. Kalsel Dimusnahkan Dispersip Kalsel

hallobanua.com, BANJARMASIN - Sebanyak 3.090 arsip fisik yang masa retensinya (simpan) 10 tahun ke atas dimusnahkan langsung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Diketahui, 3000 lebih arsip tersebut berasal dari 3 instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. 

Masing-masing di Badan Keuangan Daerah (Eks Biro Keuangan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I Kalsel) sebanyak 2.116 berkas arsip tahun 1960-1996. 

Selanjutnya yakni arsip Sekretariat Daerah Kalsel (Eks Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I Kalsel) sebanyak 68 berkas arsip tahun 1997-2009. 

Dan terakhir arsip Sekretariat Daerah (Eks Biro Pemerintahan Umum dan Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I Kalsel) sebanyak 906 berkas arsip tahun 1964, 1972, dan 1998. 

Kadispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, tujuan pemusnahan untuk efektivitas dan efisiensi baik dari sisi pemeliharaan dan tempat penyimpanan. 

"Arsip inikan memerlukan perawatan dan tempat penyimpanan, dengan adanya pemusnahan ini diharapkan lebih efisien,” ujar Nurliani. 

Ia juga meminta, kepada setiap SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel untuk menyimpan dan memusnahkan secara mandiri arsip yang masa retensinya 10 tahun kebawah. 

“Tentunya pemusnahan mandiri ini juga harus sesuai dengan prosedur yang ada seperti pembentukan tim memilih arsip yang ingin dimusnahkan, hingga mendapatkan persetujuan dari gubernur,”jelasnya. 

Perempuan sering disapa Bunda Nunung itu juga mengapresiasi sejumlah SKPD yang telah melakukan penyimpanan dan pemusnahan arsipnya secara mandiri. 

Selain itu, pemusnahan arsip ini bisa dilakukan dengan beberapa cara seperti dicacah, dibubur hingga dibakar. 

“Sudah ada SKPD yang memusnahkan arsipnya sendiri, salah satunya yakni BKD Kalsel, semoga instansi lain juga bisa melakukan hal serupa,”pungkasnya. 

Nantinya, hasil dari proses pemilihan arsip yang dimusnahkan kali ini juga menghasilkan arsip permanen yang nantinya menjadi arsip statis di Depo Arsip Kalsel. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kalsel
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya