Di Akhir Masa Jabatannya, Noormiliyani Lantik 8 Pejabat Struktural dan Fungsional


hallobanua.com, MARABAHAN - Di akhir-akhir masa jabatannya, Bupati Hj Noormiliyani AS kembali melantik dan mengambil sumpah delapan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola). 

Pelantikan yang dilaksanakan di rumah jabatannya, Senin (26/09/2022) sore,  terdiri dari 3 orang pejabat tinggi pratama, 1 pejabat administrator, 1 pejabat pengawas, dan 3 pejabat fungsional. 

Untuk 3 pejabat tinggi pratama yakni Akhmad Wahyuni S,Sos MIP yang sebelumnya Kadiskominfo menjabat Kadisdukcapil, Drs H Akhmad Mawarni MPd yang sebelumnya Kepala Bapegdiklat menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, dan H Wahyudie SH MH yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan menjabat Kepala Bapegdiklat. 

Untuk pejabat administrator Hidayat Rahmatullah SSos yang sebelumnya Analis Kebijakan Ahli Muda menjabat Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, dan Dahliana yang sebelumnya analis kebijakan ahli muda menjabat Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Disdukcapil. 

Selanjutnya Supian Suri SSos MM yang sebelumnya Inspektur Pembantu IV Inspektorat Batola menjabat P2UPD Ahli Madya, Ansori SPi MP sebelumnya Inspektur Pembantu III menjadi P2UPD Ahli Madya, dan Mas Aryansyah SST MKom yang sebelumnya Kabid Aset Daerah menjadi P2UPD Ahli Madya. 

Pada pelantikan yang juga dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor, Sekda H Zulkipli Yadi Noor, Kepala Inspektorat Ismet Zulfikar, dan Asisten Administrasi Umum Wiwien Masruri mengatakan, rotasi, mutasi maupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi dan akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendaki. 

Hal ini, sebut bupati, merupakan tuntutan organisasi dalam rangka pembenahan dan pemantapan untuk meningkatkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. 

Terkait pelantikan pejabat tinggi pratama kali ini, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini menuturkan, merupakan hasil rotasi/mutasi antar PJT Pratama sesuai dengan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2685-JP.00.01-07-2022. Dan untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-5464 Tahun 2022. 

Adapun perpindahan jabatan menjadi Jabatan Fungsional PPUPD sesuai dengan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.29/2222/IJ tanggal 22 Agustus 2022 perihal Rekomendasi Pengangkatan Perpindahan Jabatan Fungsional PPUPD. 

“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara-saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selalu ASN sesuai dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara,” tukas Noormiliyani. 

Sol/ may
Batola
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya