Evaluasi Penyerapan Anggaran, 10 SKPD Dapat Rapor Merah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Deviasi anggaran yang tinggi membuat 10 SKPD di lingkungan Kota Banjarmasin mendapat rapor merah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman menegaskan, 10 SKPD yang mendapat rapor merah itu pun menjadi perhatian jajarannya. 

"Ini jadi bahan perhatian kita. Bahkan ada yang sampai 44 persen deviasinya," ucap Ikhsan Budiman di Balai Kota Banjarmasin, Senin, (05/09/22). 

Diterangkan Ikhsan, deviasi adalah anggaran yang masih tersimpan di SKPD dan berpotensi tidak bisa dilaksanakan. 

Selain deviasi, penyerapan anggaran dan pelaksanaan pengerjaan fisik di tiap SKPD juga tak kalah penting jadi perhatian pihaknya. 

Misalnya terkait serapan anggaran, Ikhsan menekankan setidaknya minimal sudah terealisasi 50 persen hingga September ini. 

"Tidak hanya fisik. Tapi juga belanja-belanja lain yang belum dilaksanakan," ujarnya. 

Pihaknya pun langsung memerintahkan masing-masing SKPD untuk melakukan kontrol. 

"Apakah ada pengerjaan yang belum dilelang? Kalau memang sudah tidak ada masalah. Tapi kalau ternyata ada yang belum dilelang, itu yang berpotensi jadi masalah," imbuhnya. 

"Saat ini laporannya tidak ada lagi yang melakukan pengusulan lelang. Itu artinya pengerjaan sedang berlangsung atau sudah selesai," pungkas Ikhsan. 

Salah satu SKPD yang deviasi tertinggi adalah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin. 

Iwan Ristianto, Sekwan DPRD Kota Banjarmasin pun tak menampik hal tersebut. 

"Deviasi ini sisa-sisa kegiatan. Kalau pengerjaan fisiknya sudah hampir 100 persen,"ungkapnya. 

Iwan membeberkan, deviasi yang dialami instansinya mencapai sekitar Rp12 M, dari sisa-sisa kegiatan yang tidak dikerjakan. 

"Seperti rapat koordinasi, pengerjaan fisik kegiatan rumah tangga dan kegiatan rapat-rapat lainnya," urainya. 

Ia menerangkan, deviasi anggaran yang terjadi di instansinya akan dikembalikan ke kas daerah. 

Pihaknya mengaku juga akan kembali mengusulkan biaya kegiatan di Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Salah satunya kegiatan rapat koordinasi, sebesar Rp1,3 M. 

"Masih bisa diusulkan sampai Desember," tutup Iwan. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya