Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tinjau Proyek Pembangunan Lapas Kelas III Batulicin

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi saat diperlihatkan proses pembangunan proyek Lapas Kelas III Batulicin.(Foto: Lala)

hallobanua.com, TANAH BUMBU-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi meninjau proyek pembangunan sarana dan prasarana Lapas Kelas III Batulicin, Rabu (07/09/2022). 

Lilik disambut langsung Plt. Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo. Lilik juga didampingi sejumlah Pejabat Tinggi Kemenkumham Kalsel diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Bidang Pembinaan,Bimbingan Dan Teknologi Informasi, Sugito. 

Hadir pula sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi diantaranya Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas IIB Batulicin, Indra Gunawan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahiem serta pejabat struktural Lapas Kelas III Batulicin. 

Lilik Sujandi menyampaikan Pembangunan Lapas Kelas III Batulicin bertujuan untuk meningkatkan layanan Warga Binaan Pemasyarakatan meliputi sarana pembinaan dan keamanan. 

“Pelaksanaan pembangunan ini merupakan upaya peningkatan pelayanan untuk Warga Binaan Lapas Batulicin, Prinsip Pemasyarakatan itu ada di aktivitas Warga Binaan Pemasyarakatan, dan itu menjadi prioritas, sehingga pelaksanaan pembangunan ini harus memperhatikan daya tampung Warga Binaan tahun tahun kedepan”, ucap Lilik dalam siaran pers yang diterima 

Dia menyebut secara umum perkembangan pelaksanaan proyek cukup baik serta diharapkan dapat memperhatikan pengaruh lain, seperti salah satunya keseimbangan beban pekerjaan dan dapat terealisasi sesuai yang telah ditargetkan. 

"Adapun yang menjadi target pembangunan proyek di Lapas Kelas III Batulicin meliputi pembangunan Pagar Pembatas Blok Hunian, POS Pengamanan, dan Selasar," imbuh Lilik. 

Sekadar diketahui, pelaksanaan pembangunan lanjutan sarana dan prasarana pada Lapas Kelas III Batulicin terus dilakukan percepatan, dengan anggaran sebesar Rp. 9.123.736.827,65 yang bersumber dari APBN Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022. 

Proyek ini ditargetkan bakal rampung selama 138 hari Kedepan. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya