Tersandung Narkoba, Oknum Polri Aktif Tanah Bumbu Ditangkap

hallobanua.com, TANAH BUMBU -Polres Tanah Bumbu mengamankan dua pelaku diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Kedua pelaku, berinisial SBR (40) warga biasa, dan SAF (52) merupakan seorang oknum polisi masih aktif. 

Penangkapan tanpa pandang bulu terhadap salah satu oknum bertugas di Polres Tanbu ini, bermula ketika jajaran Satresnarkoba Polres Tanbu terlebih dahulu mengamankan SBR merupakan warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu. 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, AKP I Made Rasa membenarkan terkait adanya penangkapan salah seorang oknum polisi dan warga Bumi Bersujud diduga terlibat peredaran narkotika. 

"Keduanya ditangkap pada tempat yang berbeda," kata I Made Rasa pada Selasa (20/9/2022). 

Polisi menjelaskan, penangkapan tersangka pertama, yakni SBR diamankan polisi di jalan Transmigrasi Kilometer 15 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang pada Senin (19/9/2022). Sekitar pukul 01.00 Wita. Ia didapati membawa barang bukti berupa pipet berisi sabu (sisa). 

"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah SBR pada sore harinya sekitar pukul 18.00 Wita ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor seberat 10,18 gram," jelas perwira pertama ini. 

Atas dasar pengembangan kasus tersebut, satu jam kemudian pada pukul 19.00 WITA disebuah rumah terletak di jalan Amandit, Kecamatan Simpang Empat, seorang oknum berinisial SAF (52) yang berstatus sebagai Anggota Polisi dan bertugas di salah satu unit Polres Tanbu, ditangkap Satresnarkoba yang di back up Unit Paminal Sipropam dengan barang bukti 6 paket sabu seberat 2,85 gram 

Tak hanya "sabu sabu" saja yang ditemukan pada pengeledahan tersebut kata Kasi Humas. akan tetapi ada juga ditemukan barang bukti lainnya seperti ; pipet, bong, timbangan kecil, uang tunai sebesar Rp2.550.000 dan lainnya. 

Saat ini kedua pelaku satu diantaranya oknum anggota polres Tanbu beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Tanbu guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Tanah Bumbu juga menegaskan melalui Kasi Humas Polres setempat, pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku yang melanggar hukum dan tidak pandang bulu. 

Ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya