Tipu Sopir Truk, Polsek KPL Banjarmasin Amankan Seorang Calo Tiket

hallobanua.com, BANJARMASIN - Polsek KPL kota Banjarmasin berhasil mengamankan pria berinisial YA (35) seorang calo tiket yang menipu sopir truk fuso di kawasan Pelabuhan Trisakti pada Rabu (28/09/2022). 

YA sendiri merupakan warga Jalan Purna Sakti Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat. 

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dipimipin oleh Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid Fatatulloh H. 

"Kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu hotel di Kota Banjarmasin," ungkapnya. Kamis (29/8/2022). 

Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai Rp450 ribu, 1 lembar baju kaos, 1 buah rokok elektrik, 1 botol liquid, dan 2 unit hp. 

"Sebelumnya ada 2 korban yang melaporkan YA ke kantor kami karena telah ditipu, pada hari Senin, tanggal 26 September 2022," tutur Kapolsek KPL Banjarmasin. 

Berdasarkan keterangan korban, mereka membeli tiket truk fuso tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan KM Dharma Kartika IX. 

"Mereka telah membayar sebesar Rp 16.600.000 kepada YA untuk mengurus keberangkatan truk mereka," ujarnya. 

Pelaku menjanjikan kepada korban akan menyerahkan tiketnya sesaat sebelum mereka berangkat pada Senin (26/9/2022) pukul 04.00 Wita dan pada Senin dinihari, setelah KM Dharma Kartika IX sandar di pelabuhan Trisakti dan dilakukan proses bongkar muatan, dua sopir ini tidak diberikan tiket yang telah dijanjikan oleh YA. 

"Akibatnya, kedua sopir pun gagal berangkat di hari itu dan saat pelaku juga tidak dapat dihubungi," terang Kompol Aryansyah. 

Sadar bahwa YA telah menipu mereka, dua sopir truk fuso ini pun langsung melaporkan pria itu ke Polsek KPL Banjarmasin. 

"Atas perbuatan YA, dia pun disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tuturnya. 

Kompol Aryansyah juga turut mengimbau kepada calon penumpang untuk tak tergiur untuk membeli tiket lewat jasa calo.. 

"Kami mengimbau kepada pemudik atau Pengguna Jasa Angkutan Laut untuk tidak membeli tiket kapal kepada calo. Agen kapal telah menyediakan tiket di masing-masing loket resmi," ucapnya. 

"Dan jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas ulah calo, segera lapor ke Polsek KPL Banjarmasin, kami akan langsung menindaklanjuti," tutupnya. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya