Angka Penerimaan Pajak 86,22 Persen, BPKPAD Kejar 4 Jenis Pajak yang Belum Capai Target

 

hallobanua.com, BANJARMASIN - Capaian penerimaan pajak di Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin cukup tinggi. 

Dari data yang didapat, pada  bulan September 2022 ini saja, capaian penerimaan pajak berada di angka 86,22 persen. 

Hal tersebut tentu hampir memenuhi target yang telah ditetapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 218,5 miliar. 

Kepala Bidang Pajak, BPKPAD Ashadi Himawan mengatakan bahwa capaian tersebut terus akan ditingkatkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. 

Dimana dari total sembilan jenis pajak yakni Pajak Hotel, Restoran, Parkir, Hiburan, Reklame, Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan P2 dan BPHTB hampir keseluruhan telah berada di angka 50 persen. 

"Dari 9 jenis pajak tersebut yang hingga sampai saat ini masih rendah yakni dari pajak sarang burung walet yang masih berada di 21,85 dari target Rp 500 juta," ungkap Ashadi, Jumat (14/10/22). 

Menurutnya di triwulan ketiga ini yang masih harus dikejar yakni terdapat 4 jenis pajak, seperti Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Sarang Burung Walet dan Pajak Reklame. 

"Maka dari itu kami dari BPKPAD akan semakin gencar melakukan  ekstensifikasi di seluruh jenis pajak dan intensifikasi pajak daerah untuk mencapai target triwulan ketiga yakni 75 persen," ujarnya. 

"Caranya yaitu melakukan pendataan wajib baru dan pemutakhiran data pada jenis PBB P2," sambungnya. 

Adapun upaya untuk memenuhi target tersebut kata dia, yakni dengan melakukan penagihan pada wajib pajak yang tertunggak dan belum melaporkan serta belum membayarkan pajaknya sekaligus giat melakukan pengawasan dan penagihan di tempat objek pajak. 

"Sampai dengan sekarang kita melakukan intensifikasi dengan melakukan pemasagan stiker dan spanduk kepada wajib pajak daerah yang menunggak dan belum memenuhi kewajiban pajak daerahnya," jelasnya. 

Selain itu, salah satunya pencapaian dari penerimaan pajak di tahun 2022 ini yakni dengan giatnya pemasangan alat perekam pembayaran di setiap objek pajak di Banjarmaisn. 

"Alhamdulillah kita sudah memasang sebanyak 500 alat perekam pembayaran transaksi di tempat objek pajak daerah. Kita juga akan menambahkan 300 alat perekam pajak lagi sehingga pada tahun 2023 mencapai 1000 alat," pungkasnya. 

Terakhir, ia juga mengatakan bahwa di APBD perubahan pihaknya mendapat peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp 79,5 miliar. 

"Dengan adanya penambahan target PAD pada APBD perubahan maka target PAD kita di sektor pajak menjadi Rp 298 miliar," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya