Aplikasi SIMTARU, Mudahkan Masyarakat Dapatkan Akses Informasi Pemanfaatan Tata Ruang


hallobanua.com, BANJARMASIN- PUPR Kota Banjarmasin melaunching aplikasi berbasis online yakni Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU). 

Hal itu tentunya sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Tak hanya itu, aplikasi ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pemanfaatan ruang dan pengawasan pemanfaatan ruang sebagai pedoman dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perencanaan tata ruang. 

Launching aplikasi ini ditandai dengan dicobanya secara langsung layanan online itu oleh  Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor. 

Menurut Ibnu Sina, aplikasi SIMTARU ini merupakan bagian dari pengembangan Smart City dalam keterbukaan informasi publik berbasis online. 

Bukan tanpa alasan, penggunaan SIMTARU sangat mudah karena bisa langsung diakses melalui Smartphone serta perangkat lainnya melalui jaringan internet. 

"Sangat detail tadi saya coba mengakses. Seluruh ruang di Banjarmasin ini sudah ada peruntukkannya. Jadi ada bidang pemetaan untuk pertanian, perumahan dan lainnya," ucap Ibnu usai melaunching aplikasi SIMTARU, Senin (31/10/2022). 

Dilanjutkannya, untuk informasi-informasi mengenai fasilitas publik juga bisa langsung diakses melalui aplikasi SIMTARU yang memang sangat detail dan sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Ibnu bilang, dengan adanya aplikasi SIMTARU ini cukup mengurangi beban dari pekerjaan Dinas PUPR Kota Banjarmasin. 

"Misalnya pengembangan ingin bertanya ini untuk peruntukan apa, tidak perlu. Bisa langsung akses saja dan sudah ada jawaban," ujarnya. 

Di sisi lain, Ibnu mengatakan SIMTARU ini akan sinkron dengan program Online Single Submision (OSS) milik pemerintah pusat. 

Yang mana ketika memberikan perizinan dari pemerintah pusat hanya tinggal membuka tata ruang untuk peruntukannya. 

"Nanti ketahuan di situ. Apabila peruntukannya warna kuning bisa tapi kalau warna hijau jangan dipaksa karena peruntukannya untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Bukan untuk perindustrian ataupun pergudangan," tuturnya. 

Dengan adanya sistem tersebut kata dia, tentunya sangat informatif dan sangat mengedukasi bagi masyarakat yang tidak bisa sembarangan untuk pemanfaatan ruang. 

"Jadi silahkan akses di simtaru.banjarmasinkota.go .id," pungkasnya 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah menambahkan, jika aplikasi SIMTARU ini akan terus di update sesuai dengan kondisi terkini yang ada di Kota Banjarmasin yang memang selalu ada perubahan. 

"Cuma SIMTARU ini sebagai media untuk mempermudah setiap orang yang ingin mengetahui pola ruang Kota Banjarmasin," jelasnya. 

Oleh sebab itu, perempuan sering disapa Yayah itu pun berharap sebelum melakukan suatu kegiatan, baik itu untuk usaha maupun pembangunan bisa mengacu SIMTARU yang mana sisanya tinggal meminta validasi di Dinas PUPR Kota Banjarmasin. 

"Tinggal click aplikasinya. Paling tidak satu step lebih cepat jadinya," tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya