BPKPAD Banjarmasin Terus Upayakan Peningkatan PAD Sarang Burung Walet




hallobanua.com, BANJARMASIN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor penjualan sarang burung walet di Banjarmasin terancam tak mampu memenuhi target. 

Pasalnya, saat ini besaran dari sektor pajak tersebut hanya tercapai sekitar sekitar 40 persen. 

Sedangkan, objek pajak dari sektor inilah yang saat ini tengah konsen dikejar oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin. 

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo mengakui bahwa pihaknya agak kewalahan dalam mengejar target capaian pajak ini. 

"Sektor walet ini kita harus benar-benar koordinasi dengan berbagai pihak," ungkap Edy belum lama tadi. 

Pihaknya pun baru saja melakukan rapat forum koordinasi bersama seluruh kepala dinas pendapatan se-Kalsel, karena sulitnya menarik pajak dari usaha sarang burung walet ini. 

Hasil forum tersebut sepakat untuk menyampaikan petisi kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dan Kementerian Pertanian RI. 

"Penarikan pajak dari sektor sarang walet ini tidak hanya kita pemerintah daerah saja, karena masih ada dari unsur-unsur pemerintah lain yang terlibat," jelasnya. 

Adapun tujuan berkoordinasi dengan instansi pemerintah yang lain, tidak lain agar pajak dari sarang walet ini mampu menjadi sektor yang memberikan hasil nyata bagi pembangunan daerah. 

"Masih kurang terbukanya data penjualan sarang walet dari pihak Balai terkait jenis dan harga sarang yang diekspor ke luar negeri," imbuhnya. 

Lalu, apakah dengan kondisi ini PAD dari sektor pajak sarang burung walet di Banjarmasin dipastikan tidak akan capai target? 


Edy Wibowo, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin

Menanggapi hal itu, Edy mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin agar pendapatan pajak dari sektor sarang burung walet ini tetap bisa masuk ke kas daerah. 

"Meski di tahun ini nilainya kecil, tidak sampai satu milyar. Tapi sekecil apapun nilainya, tetap akan kita maksimalkan," ujar Edy. 

Karena itulah, selain melakukan konsolidasi, Edy juga mengakui bahwa pihaknya terus berusaha merangkul serta menjalin komunikasi yang baik terhadap seluruh pengusaha sarang walet di Kota Banjarmasin. 

"Karena, selain rata-rata keberadaan pemilik usaha sarang walet di Banjarmasin ini berada di luar daerah, kebanyakan pengusaha walet juga masih belum terbuka secara menyeluruh tentang usahanya, seperti kapan dan berapa jumlah sarang walet setiap kali panennya," tuturnya. 

Padahal, kata dia saat ini sudah terdata sebanyak lebih 130 orang pengusaha sarang burung walet di Banjarmasin. 

Sehingga, jika para pengusaha walet ini membayar kewajiban pajaknya dalam setiap kali panen, maka pendapatan bagi daerah pastinya juga akan meningkat. 

"Kalau misalnya harga perkilonya sekarang Rp15 juta, dan setiap panen biasanya satu rumah walet itu bisa memghasilkan sarang walet mulai 10 hingga 20 kg, dalam beberapa bulan sudah lumayan besar masuk ke kas daerah," papar Edy. 

"Pasalnya, setiap kali penjualan, ada pajak yang harus disetor ke daerah sebesar 30 persen dari harga transaksi. Jumlah ini lumayan besar untuk menambah pendapatan kita," tuntasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya