Ibnu Sina Perintahkan Satpol PP Tertibkan Kafe di Wisata Kota Lama Jual Miras

hallobanua.com, BANJARMASIN -  Dugaan peredaran minuman keras (Miras) di kawasan wisata Kota Lama atau Bandarmasih Tempo Doloe, menjadi atensi  Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. 

Wali Kota Ibnu Sina pun turut memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin untuk melakukan pemantauan sekaligus penertiban kafe yang menjual miras dikawasan tersebut. 

Menyikapi hal tersebut, Kasatpol PP Banjarmasin Akhmad Muzaiyin mengaku, pihaknya sudah beberapa waktu lalu telah melakukan pembinaan dan pengawasan dikawasan itu. 
"Langkahnya sudah kita lakukan pengawasan dan pemantauan, bahkan kita lakukan razia dan minuman beralkoholnya sempat kita tahan," ungkap Muzaiyin beberapa waktu lalu. 

Usai melakukan pengamanan miras dari kawasan itu, pihaknya pun langsung berkoordinasi kepada pemilik kafe untuk tidak menjual miras lagi di lokasi tersebut. 

"Walaupun secara formal mereka memiliki izin OSS," tegasnya. 

Ia pun berharap, sesuai arahan Asisten 2 Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdako Banjarmasin, Ir Doyo Pudjadi, agar pihak Paguyuban di kawasan Kota Lama untuk membuat aturan tersendiri terkait pelarangan penjualan miras dikawasan itu. 

"Sehingga perlu regulasi bersama yang bisa disepakati bagaimana konsep yang ingin dimunculkan di kawasan tersebut," ujarnya. 

Muzaiyin pun mengaku, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di kawasan Bandarmasih Tempo Doloe agar tidak ada lagi kafe yang berjualan miras. 

"Kita akan lakukan pemantauan, jika masih kedapatan kita akan melakukan tindakan lebih lanjut," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya