Pol PP Temukan 3 Pelanggaran Kafe Party di Bandarmasih Tempo Doloe


hallobanua.com, BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjar masin telah melakukan pemanggilan terhadap pengelola kafe yang menggelar "Party" di kawasan Bandarmasih Tempo Doeloe pada Jumat, (07/10/22) kemarin. 

Pemilik kafe tersebut dipanggil pada  Selasa (11/10/22) Kemarin ke Markas Pol PP Banjarmasin untuk dimintai keterangan. 

Hasilnya, Kepala Seksi Penegakkan Perda di Satpol PP Banjarmasin, Mulyadi menyatakan, ada 3 pelanggaran yang dilakukan pemilik kafe bernama Sekut Days CO itu. 

"Pertama, kafe itu tidak memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Kedua, menggelar pertunjukan musik DJ. Dan ketiga menggelarnya di malam hari besar keagamaan," ungkapnya melalui sambungan telpon. 

Pihaknya pun lantas meminta pemilik kafe untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan tersebut. 

Selain itu, Mulyadi bilang, dari keterangan pemilik kafe, bahwa gelaran acara ulang tahun tersebut memang benar sekaligus dengan menggelar pertunjukan musik DJ. 

"Dan mereka, mengaku tidak mengetahui bahwa malam itu adalah malam hari besar keagamaan,"jelasnya. 

Namun, masalahnya bukan hanya itu saja. Menurut Mulyadi, kafe mestinya bertindak sebagai kafe. Tidak diperkenankan untuk menggelar pertunjukan musik DJ secara langsung. 

Pihak Pol PP Kota Banjarmasin pun langsung melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama terhadap pengelola kafe. 

Tak hanya itu, mereka juga diminta  melengkapi surat perizinan misalnya TDUP tersebut. 

"Paling lambat, sebulan ke depan sudah harus ada TDUP itu," tegasnya. 

Ditanya bagaimana bila kembali kedapatan melanggar? Mulyadi menekankan, bahwa pihaknya bakal menindak sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Kalau mengulang, akan dihentikan sementara aktivitas usahanya. Lalu, kalau sampai batas waktu yang ditentukan tak kunjung punya TDUP, akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan alias tipiring," pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya