Puluhan Pelaku Usaha Tanbu Terima Sertifikat Halal Kemenag RI




hallobanua.com, TANAH BUMBU – Sebanyak 25 pelaku usaha terdiri dari Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat produk halal, Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. 

Sertifikat halal diserahkan secara simbolis oleh Bupati Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka kepada pelaku IKM dan UMKM, Senin (10/10/2022) lalu di Kantor Bupati di Batulicin. 

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanbu, H Deny Hariyanto mengatakan pemerintah daerah melalui DKUMP2 memfasilitasi pelaku IKM dan UMKM untuk mendapatkan sertifikat produk halal tersebut. 

"Dengan sertifikasi halal maka pelaku usaha tidak hanya memenuhi persyaratan kehalalan dan higienitas, tetapi juga dapat meningkatkan image positif tentang penjaminan produk halal ujar Deny. 

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Nur Rochmah menambahkan fasilitasi sertifikasi halal merupakan salah satu kegiatan dalam upaya mendukung Tanah Bumbu menuju serambi madinah yang menjadi  program Bupati dan Wakil Bupati, produk halal juga merupakan syariat dalam Islam. 

Dengan fasilitasi halal harapkan produk IKM dan UMKM di Bumi Bersujud dapat lebih luas dalam pemasaran nya sampai ke toko-toko modern. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya