Tangkapan 2 Bulan Terakhir, Polresta Banjarmasin Musnahkan Kiloan Narkotika

hallobanua.com, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin kembali memusnahkan barang bukti narkoba. Kali ini sebanyak 6.380,81 gram atau 6 kilogram lebih sabu-sabu,  dimusnahkan. 

Tak hanya itu, narkoba jenis ekstasi sebanyak 48 butir dan serbuk ekstasi dengan berat 207,48 gram turut dimusnahkan di depan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (19/10/22) kemarin. 

Disaksikan langsung para tersangka, terlihat satu persatu barang bukti dimasukan ke dalam ember dan diaduk dengan air yang telah dicampur deterjen. 

Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto, yang turut langsung memusnahkan barang haram itu mengatakan, barang bukti tersebut hasil dari ungkap kasus Sat Resnarkoba serta Polsek jajaran dari bulan September hingga Oktober 2022. 

"Dalam kurun waktu hampir 2 bulan ada 15 laporan polisi dengan tersangka sebanyak 18 orang," ungkap AKBP Pipit kepada awak media. 

Ia menerangkan, dengan keberhasilan ini pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 95.910 orang dari bahaya narkotika . 

Ia pun menghimbau, agar masyarakat jangan pernah mendekati bahaya narkoba. Selain itu, ini  juga merupakan komitmen Polri Presisi dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba. 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah coba-coba mendekati narkoba apalagi sebagai bandar, " pungkasnnya. 

Terakhir, Wakapolresta Banjarmasin itu juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan meminta agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran Narkoba. 

"Jangan segan-segan melapor ke Sat Resnarkoba atau Polsek jajaran, karena setiap informasi yang kami terima dan kita jamin kerahasiaan nya,"tutupnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya