Curi Kabel Feeder BTS, 1 dari 3 Pelaku Berhasil Diamankan

hallobanua.com, BANJARMASIN, – Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasi meringkus 1 dari 3 pelaku pencurian kabel di tower BTS, di kawasan Jalan S. Parman Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat. 

Sampai saat ini, diketahui masih ada 2 tersangka lainnya yang berstatus buron dan masih diburu. 

Melalui siaran pers, Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faisal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting menuturkan, 3 pelaku tersebut yakni M Asir Kindi, Joni Hartono dan, Ipul. 

Ketiganya dilaporkan korbannya bernama Eko Ariyanto (32) warga Kapuas karena telah melakukan pencurian itu. 

“Tepatnya di tower BTS Jorong Cafe pada Rabu (12/10/22) sekitar pukul 10.25 Wita lalu,” ungkap Hendra. 

Sampai saat ini kata dia, pihaknya telah mengamankan,  M Asir Kindi (31) warga Jalan Kelayan B, Komplek 10 Rt 3, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan. 

Ia diamankan di kediamannya oleh unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang di backup unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin. 

“Sedangkan pelaku atas nama Joni Hartono dan Ipul masih DPO atau pengejaran,” bebernya. 

Adapun kronologi pencurian, kata Kanit yakni bermula saat pelapor bersama saksi bernama Prasetyo (25) datang ke tower BTS yang berada di Jorong Cafe untuk memeriksa jaringan yang sedang mengalami gangguan. 

“Setelah dicek ternyata ada beberapa kabel Feeder hilang yang mengakibatkan gangguan,” jelasnya. 

Lantas, hilangnya kabel Feeder sepanjang 35 meter itu, langsung membuat pihak korban mengambil tindakan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat guna diproses hukum lebih lanjut. 

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 36.750.000,” pungkasnya. 

Selain itu, dari penangkapan M Asir Kindi di kediamannya, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu Unit Mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi B 9856 PAK yang digunakan sebagai sarana pengangkut kabel tersebut. 

“Juga rekaman CCTV pelaku,” pungkasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya