Keluyuran Saat Jam Kerja, ASN Banjarmasin Terjaring Razia


hallobanua.com, BANJARMASIN - Satpol PP Kota Banjarmasin menggelar razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Banjarmasin yang keluyuran pada saat jam bekerja. 

Razia dilaksanakan di kawasan Jl. Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, atau sekitaran Taman Kamboja Banjarmasin, Senin (28/11/2022). 

Dari pantauan, terlihat para ASN yang melintas  dikawasan tersebut diberhentikan dan langsung dilakukan pendataan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD Diklat) Kota Banjarmasin. 

Kabid Penegakkan Perda di Satpol PP Kota Banjarmasin, Fahmi Arif mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Cipta Kondisi (Cipko) di lingkup Pemko Banjarmasin. 

"Jadi ini sidak PNS yang berada di luar kantor pada saat jam kerja. Umumnya PNS di wilayah Kota Banjarmasin," ungkapnya. 

Ia tak menampik, jika para ASN yang dirazia di lapangan, tidak memiliki surat tugas atau sura izin meninggalkan kantor tanpa seizin atasan. 

"Kita akan data dan laporkan ke BKD Diklat untuk ditindak lanjuti," katanya. 

Kegiatan ini kata Fahmi berdasarkan hasil pengawasan saat ini. Dimana kata dia banyak laporan bahwa ASN berkeliaran diluar jam kerja. 

"Kami juga koordinasi dengan BKD Diklat, bahwa akhir-akhir ini banyak ASN berkeliaran, dan kami sudah lama tidak melakukan kegiatan seperti ini," katanya. 

"Jadi hasil pemantauan banyak ASN atau PNS Pemko Banjarmasin yang berada diluar kantor saat jam kerja," sambungnya.  


ASN yang terjaring razia  hasilnya akan disampaikannke pimpinan SKPD terkait. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya