Kurang 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sei Mesa


hallobanua.com, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Sei Mesa Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (14/11/2022) kemarin sekitar pukul 23.30 Wita. 

Diketahui, pelaku bernama Ali Haidir Al Idrus (29) warga Jalan Sungai Mesa Gang Wal Fajri Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah. 

Tak sampai 24 jam, Ops Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan diback up tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengamankan pelaku yang melarikan diri ke Jalan Pramuka. 

"Pelaku sudah kami amankan pada 09.30 wita pagi tadi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Selasa (15/11/2022). 

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku menghabisi korban dengan sebuah senjata tajam jenis badik yang kemudian dibuang pelaku ke sungai saat melarikan diri. 

Dengan menggunakan badik tersebut, Pelaku menikam korban sebanyak 1 kali pada bagian dada sebelah kiri. 

"Motif pelaku nekat menusuk korban karena dia mengaku tidak suka dengan tingkah laku korban saat bertemu dirinya di lokasi kejadian," terang Kasat Reskrim. 

Atas perbuatannya, kini pelaku harus terancam hukuman sebagaimana yang diatur dalam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya