Satpol PP Tanbu Amankan Wanita Layani Tamu Sepuluh Kali Sehari


hallobanua.com, TANAH BUMBU -Lima pasangan bukan suami istri di Tanah Bumbu diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja setempat. Kelima pasangan bukan mahramnya ini, ada yang kedapatan berbuat tak senonoh saat digrebek. 

Petugas Satpol PP Tanbu mengamankan mereka pada Selasa (8/11/22) siang dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00 Wita pada saat melaksanakan penegakan peraturan daerah Tanah Bumbu. 

Dari kelima pasangan bukan suami istri ini diciduk dari dua tempat berbeda. Yakni, di sebuah warung kawasan Jalan Transmigrasi Simpang Empat, dan bertempat di Hotel Chandra Asri Tanbu. 

Pada penertiban ini, satu pasangan ditemukan di sebuah warung kopi dan keempat pasangan lainnya diamankan di kamar hotel Chandra Asri. 

Penertiban perda ini, dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah, Sunandar. SH bersama Kasi Binwas, Samsul Alam, Kasi Penyidikan, Supiansyah, bersama sejumlah anggota lain dan anggota Trantibum. 

Semua pasangan langsung diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu di Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin. 

Kasat Pol PP dan Damkar Tanbu, Drs.H Anwar Salujang mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda Nomor 21 Tahun 2017 dan Perda Nomor 09 tahun 2018. 

”Dalam.hal ini Kelima pasangan tersebut bawa dan diambil sampel darah oleh KPAI Dinas Kesehatan Tanah Bumbu,” katanya. 

Dari pemeriksaan atau interogasi petugas, kepada perempuan yang diamankan dari warung kopi tersebut ia mengaku bisa melayani Short Time sampai sepuluh orang setiap harinya. 

”Selain 10 orang itu, petugas juga sempat menemukan satu orang perempuan yang di duga PSK berada di pos security dan belum masuk ke kamar Hotel," ujarnya. 

Menanggapi ungkapan bisa melayani tamu hingga sepuluh kali dalam sehari ini, salah satu netizen wanita di Tanbu berkomentar apa pinggangnya aman-aman saja. 

"Waw aman aja lah (apakah aman saja) ?," Tutur salah satu akun di medsos. 

Sementara itu, Kasat Satpol PP Tanbu Anwar Salujang mengaku, telah berulang kali selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga sikap baik dan menghindari perbuatan tercela seperti perzinahan , minuman keras ,perjudian yang melanggar hukum agama dan hukum pemerintah wajib dihindari, 

Lebih lanjut, ia mengaku bakal bertekad memberantas perbuatan mungkar dan terus menerus melakukan penertiban penyakit masyarakat di bumi bersujud .
Dikatakan, atas dasar Perda ini ia mengajak semua pihak agar bergandeng tangan. 

"Mohon dukungan Masyarakat ,Tokoh Agama Tokoh Lintas Agama ,Tokoh pemuda, LSM untuk memberantas perbuatan mungkar dan mewujudkan Visi misi Bupati Tanbu dr.H.M .Zairullah Azhar,dalam rangka mewujudkan Tanah bumbu sebagai serambi Madinah," imbuhnya. 

ags/ may
Tanah Bumbu
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya