Dekatkan Pelayanan Pajak ke Masyarakat, BPKPAD Banjarmasin Resmikan 3 UPT Pelayanan Pajak Daerah

hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meresmikan 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Daerah milik Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, di Jalan Pramuka, Gang Kasturi Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Rabu (14/12/22) siang. 

Peresmian langsung dilakukan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina didampingi Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo. 

Ibnu mengatakan, peresmian di kawasan Banjarmasi Timur ini dilakukan secara simbolis sekaligus peresmian 2 UPT lainnya. 

"Di pusatkan di Banjarmasin Timur untuk UPT di Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara," ujarnya Rabu (14/12/22). 

Pucuk pimpinan Kota Baiman itu pun berharap, dengan adanya UPT ini diharapkan bisa mendekatkan pelayanan pajak ke masyarakat. 

"Dan masyarakat makin taat bayar pajak. Karena pajak dipakai untuk membangun Kota Banjarmasin," jelasnya. 

Tak hanya itu, ia mengapresiasi UPT yang dibangun di kawasan Jl. Pramuka itu sudah ramah difabel. Karena dilengkapi dengan guiding block. 

"Ini sangat representatif, apalagi sudah ramah difabel. Sampai saya cek ke toilet, ada toilet khusus disabilitas," pungkasnya. 

Sementara itu, Edy Wibowo mengatakan, adapun pelayanan disediakan di UPT yakni seluruh pelayanan pajak daerah. 

"Pajak PBP, BPHTB, Hotel, Restoran dn kemudian Parkir," bebernya. 

Dengan adanya  UPT ini kata Edy merupakan cara jemput bola BPKPAD Banjarmasin kepada masyarakat, agar target PAD di Kota Seribu Sungai Terercapai. 

"Kedepannya kita memgubah pola kerja, kalau dulu menunggu, sekarang kita yang menjemput. Sehingga pajak leboh familiar,"tuntasnya.
Pelayanan UPT ujarnya juga akan buka pada akhir pekan yakni setiap hari Sabtu. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya