Tersandung Narkoba, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi


hallobanua.com   BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria berinisial IF (44) warga Jalan Kuin Selatan Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat pada Rabu (7/12/2022) lalu, lantaran kedapatan menyimpan sabu sabu di rumahnya. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dijelaskan oleh Kanit Reskrim, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba. 

"Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan lidik lapangan dan saat diyakini pelaku sedang berada di rumah langsung di lakukan penggeledahan," ucap Ipda Hendra Agustian Ginting. Selasa (13/12/2022). 

Dari penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti  yang sempat dibuang pelaku dibawah kolong rumah berupa 41 paket diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 10,68 gram dan satu buah timbangan digital. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku yang berusia 44 tahun itu, kini terancam dikenakan hukuman sebagaimana yang diatur dalam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika. 

Kris/ may
Hukum & kriminal
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya