Hati-hati! Pemerintah Larang Petasan Pada Nataru


hallobanua.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan tegas melarang penggunaan petasan pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. 

"Kami berharap tidak ada yang membunyikan petasan, kemudian kembang api yang bisa menimbulkan bahaya," ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina usai rapat koordinasi Forkopimda termait Nataru 2022, Senin (13/12/22). 

Bukan tanpa alasan, menurutnya hal itu dapat menimbulkan konsentrasi masyatakat. 

"Silakan rayakan akhir tahun sembari berdoa dan bersyukur atas nikmat di 2022, dengan harapan 2023 lebih baik lagi," katanya. 

Nantinya sebelum pelaksanaan Cipta Kondisi oleh Kepolisian di Kota Banjarmasin ini, pihak Pemko Banjarmasin bersama Polresta Banjarmasin bakal melaksanakan apel bersama pada tanggal 23 Desember 2022 mendatang. 

"Itu untuk kesiapan pengamanan nataru, kalau dikepolisan itu operasi lilin," pungkasnya. 

Sementara itu, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto mengatakan, pihaknya terus berusaha menciptakan Banjarmasin aman dan kondusif di malam nataru. 

"Diantaranya melaksanakan cipkon," ujarnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan Pos PAM di beberapa titik di kota Baiman, serta Pos Pelayanan. 

"Pos PAM itu khusus yang ditetapkan Bagian Oprasi (Bagops) sesuai dengan titik dan berdasarkan nilai kerawanan. Tapi kalau pos pelayanan itu bisa dilaksanan dimana saja," jelasnya. 

Terkait penggunaan petasan pada malam nataru, Pipit juga menghimbau agar hal itu tidak dilakukan. 

"Itu juga salah satu menjadi himbauan. Kita belajar dari tahun sebelumnya dengan kondisi yang saat ini. Ini kebijakan luar biasa mengenai keamanan dan safety masyarakat,"bebernya. 

"Nanti kita ikuti dari kesepakan atau surat bersamanya. Jadi himbauan secara umun untuk masyarakat,"tuntasnya. 

Penulis : rian akhmad/ may
Kota bjm
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya