Demokrat Nomor Urut 14, Ibnu Sina Sebut Nomor Keramat

hallobanua.com, BANJARMASIN  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, telah menetapkan nomor urut  Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/22) kemarin. 


Setidaknya sebanyak 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut. 


Partai Demokrat pun mengantongi nomor urut 14 untuk Pemilu 2024, sama seperti Pemilu 2019 lalu. 


Lantas, apakah ada makna pada nomor urut 14 di Partai Demokrat? Ketua DPD Demokrat Kalimantan Selatan (Kalsel), Ibnu Sina mengatakan bahwa nomor 14 spesial untuk partainya. 


"14 itu maknanya S14P (Siap). Itu sesuai disampaikan Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ungkap Ibnu Sina saat ditemui hallobanua.com, Jumat (16/12/22). 



Tak hanya itu, nomor 14 ini ujarnya merupakan nomor keramat. Yang mana Demokrat ssbelumnya pada Pemilu 2019 juga mendapatkan nomor yang sama. 


"Jadi sepertinya jaket maupun topi jaman 2019 itu masih ada, dan bisa dipakai lagi kaos-kaosnya. Tapi tetap kita berharap ini nomor 14 kita sosialisasikan bahwa mengikuti Pileg dan Pilpres di tahun 2024, pada tanggal 14 Februari 2024," katanya.

Tak hanya itu, Demokrat Kalsel sudah memulai berbagai persiapan menghadapi Pemilu 2024, salah satunya sudah membuka pendaftaran untuk masyarakat yang ingin mengikuti pencalegan, serta perekrutan kader serta saksi dan konsolidasi terstruktur. 


Ia pun menghimbau agar seluruh kader Demokrat di Bumi Lambung Mangkurat sudah harus bergerak. 


"Makanya jadwal pelantikan DPC se Kalsel dijadwalkan bulan Januari, dan Ketum AHY akan ke Banjarmasin, dan keliling Kalimantan sekalian pelantikan," pungkasnya. 


Berikut daftar lengkap nomor urut parpol peserta pemilu 2024 :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 


Penulis : rian akhmad/ may

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya