Lahan Kosong Jadi TPS Liar, DLH Himbau Pemilik Lahan Rawat Tanah


hallobanua.com, BANJARMASIN - Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal kian marak di Banjarmasin.

Kali ini, TPS liar membuat pemandangan tak sedap di kawasan Jalan AMD, Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara. 


Dari pantauan hallobanua.com, Selasa, (20/12/22) pagi, terlihat tumpukan sampah yang terdiri dari sampah rumah tangga itu mengganggu pemandangan di kawasan itu. 


Bahkan, bau tak sedap selalu tercium saat para pengendara sepeda motor melintasi jalan AMD itu. 


Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah, Marzuki mengatakan, hal itu terjadi lantaran kawasan itu ada banyak terdapat lahan kosong. 


Tak hanya itu, hal itu juga dipicu oleh pemilik tanah yang tidak merawat lahan kosong yang ada. 


"Semestinya, pemilik tanah harus ikut bertanggung jawab. Seharusnya lahan kosong itu dirawat. Bukan dibiarkan ditumbuhi tanaman liar," ujarnya belum lama tadi 


Lantas, hal itu ujarnya membuat tak sedikit warga yang memanfaatkan lahan itu untuk membuang sampah ke lahan kosong itu. 


Pria sering disapa Zek itu pun menegaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan dan pemgelolaan sampah, sudah jelas bahwa pemilik lahan mesti merawat lahan losong miliknya 


Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan agar mencegah tidak dijadikan warga sebagai TPS liar 


"Memang dalam perda tak ada sanksi bagi si pemilik lahan. Tapi hanya bagi si oknum warga pembuang sampah sembarangan. Tapi setidaknya, ada kewajiban yang mesti ditunaikan oleh pemilik lahan. Salah satunya, dengan merawat lahan kosong itu," tekannya. 


Ia pun menghimbau kepada pemilik lahan, jika tanah itu untuk diinvestasikan, untuk bisa memelihara lahan kosong itu. 


"Jadi, kami berharap kerja sama semua pihak. Dan bagi warga, kami imbau agar sedikit mau meluangkan waktu, untuk membuang sampah pada tempatnya," harap Zek. 


Penulis : rian akhmad/ may

Kota bjm

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Hallobanua

Follow Instagram Kami Juga Ya